Kamis, 10 Oktober 2013

Petugas Temukan Hewan Kurban Tak Layak Untuk Kurban



Petugas Sudin P2K Jakut memeriksa kesehatan hewan kurban
Jakarta-Jelang Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah, pihak Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan ( Sudin P2K ) Jakarta Utara,  melakukan inspeksi dan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang akan dijual untuk kurban. 

Kepala Sudin P2K Jakarta Utara, Liliek Litasari menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban ini dilaksanakan dari tanggal 04-10 Oktober 2013, dan hewan kurban yang sudah diperiksa mencapai 8841 ekor. Dengan perincian  2500 ekor sapi yang berasal dari Tuban, Madura Boyolali, Klaten, Wonogiri, Demak, Pati dan Joggol. 

 Selain itu, juga turut diperiksa 3 ekor sapi, 6041 ekor  kambing, dan 297 ekor domba yang berasal dari Brebes, Pemalang, Pekalongan dan Majalengka. 

 Dalam inspeksi, masih katanya, yang dilakukan di tempat penjualan hewan korban di enam kecamatan di Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati 24 ekor kambing sakit mata, 6 ekor kambing flu, 4 ekor kambing diare, dan 7 ekor sapi tidak cukup umur. 

“Bagi hewan kurban yang tak layak jual, dalam hal ini kami memberikan tanda TCU ( X), kemudian petugas kami langsung mengobati hewan kurban yang tak layak jual tersebut, seperti dengan salep mata, Multivit, dan diare,”kata Liliek didampingi Kasie Peternakan, Renova Ida Siahiaan, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (  10/10/2013 ).   

 Untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak jual, ditambahkan Liliek, pihaknya memberikan surat keterangan kesehatan hean kurban ( SKKH ) serta stiker. 

 “SKKH dan stiker tersebut wajib dipasang oleh penjual di tempat yang mudah dilihat oleh pembeli,” terang Liliek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar