Selasa, 22 Oktober 2013

Rombak Ruang Pelayanan


Jakarta-Sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi) dan Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, seluruh pimpinan kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara merombak ruang pelayanan umum. Sistem loket yang bertahun-tahun digunakan diubah menggunakan sistem yang baru yang lebih modern. Selain itu, desain pun dirubah menjadi lebih menarik dan lebih nyaman.

Dari 31 kelurahan dan 6 kecamatan di Jakarta Utara, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan mengubah sistem dan desain di ruang pelayanan umum. Menurut Lurah Pademangan Timur, Kelik Sutanto menjelaskan, bahwa dengan berubahnya ruang pelayanan umum tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih nyaman, serta masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat. Dan yang tak kalah penting adalah merubah prilaku pegawai yaitu melayani masyarakat, terang mantan Lurah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tersebut. 

Mila ( 40 ) salah seorang warga mengaku senang dengan adanya kebijakan baru tersebu. Dia mengatakan untuk mengurus surat-surat penting dirinya bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar