Dari 31 kelurahan dan 6 kecamatan
di Jakarta Utara, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan mengubah
sistem dan desain di ruang pelayanan umum. Menurut Lurah Pademangan Timur, Kelik Sutanto menjelaskan, bahwa dengan berubahnya ruang pelayanan umum tersebut dimaksudkan agar
masyarakat dapat lebih nyaman, serta masyarakat mendapatkan layanan yang lebih
cepat. Dan yang tak kalah penting adalah merubah prilaku pegawai yaitu melayani
masyarakat, terang mantan Lurah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tersebut.
Mila ( 40 ) salah seorang warga
mengaku senang dengan adanya kebijakan baru tersebu. Dia mengatakan untuk
mengurus surat-surat penting dirinya bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik
dari sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar