Partono |
Jakarta-Satuan Polisi Paming Praja ( Satpol PP ) Jakarta Utara memantau coretan dan spanduk liar. Selain melanggar Perda Ketertiban Umum, hal itu dianggap menghambat upaya penataan kota yang tengah dilakukan Pemko Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengaku bahwa aksi coretan liar menjadi pekerjaan yang sangat ruwet dan memerlukan pengawasan.
Selain coretan liar, keberadaan spanduk liar dan stiker liar pun terus di pantau.
"Kami kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi ) kalau melanggar kami tertibkan," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar