“Warga Kampung Kasepatan, yang berjumlah sekitar
1.975 jiwa atau 575 dan yang ber-KTP sekitar 1.600 orang meminta secepatnya
pemerintah membentuknya. Selama ini identitas kami masih numpang di tempat lain
yakni RW 05, Kelurahan Rorotan, yang jaraknya kurang lebih hampir 7-8 km,”kata
Tohir, Ketua Blok Kasepatan, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara.
Selama ini kata Tohir, warganya kesulitan jika
ingin mengurusan surat-surat seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu
Jakarta Pintar (KJP). Bukan hanya itu, jika ada warga yang sakit dan perlu
berobat, warga yang ada di wilayah ini harus mondar-mandir kesana kemari,
meskipun akhirnya dilayani.
Ditambahkan Slamet (50) tiokoh masyarakat menjelaskan,
keinginan warga untuk memilikiRT/RW sudah lama, bahkan pihaknya bersama dengan
pengurus lainnya sudah berberapa kali mengusulkan baik ke pihak Kelurahan,
Kecamatan, Walikota bahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Jika terbentuk RT/RW warga bisa
mendapatkan identitas KTP berdasarkan domisili tinggal saat ini, bukan
menumpang ke tempat wilayah orang lain,” terang Slamet.
Lurah Rorotan Dwi Kurniasih, mengakui
pihak kelurahan juga sudah melayangkan surat
kepada Walikota Jakarta Utara atas permintaan warga Kampung Kasepatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar