Rabu, 16 Oktober 2013

Warga Kampung Kasepatan Minta Dibentuk RT/RW

Jakarta-Ribuan warga Kampung Kasepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera membentuk RT/RW di wilayahnya. Pasalnya wilayah lainnya seperti Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Tanah Merah Plumpang, Kel.urahan Rawa Badak Selatan, Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, dan Tembok Bolong, Kelurahan Penjaringan sudah mendapatkan legalitas yakni RT/RW resmi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.

“Warga Kampung Kasepatan, yang berjumlah sekitar 1.975 jiwa atau 575 dan yang ber-KTP sekitar 1.600 orang meminta secepatnya pemerintah membentuknya. Selama ini identitas kami masih numpang di tempat lain yakni RW 05, Kelurahan Rorotan, yang jaraknya kurang lebih hampir 7-8 km,”kata Tohir, Ketua Blok Kasepatan, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara.

Selama ini kata Tohir, warganya kesulitan jika ingin mengurusan surat-surat seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bukan hanya itu, jika ada warga yang sakit dan perlu berobat, warga yang ada di wilayah ini harus mondar-mandir kesana kemari, meskipun akhirnya dilayani.

Ditambahkan Slamet (50) tiokoh masyarakat menjelaskan, keinginan warga untuk memilikiRT/RW sudah lama, bahkan pihaknya bersama dengan pengurus lainnya sudah berberapa kali mengusulkan baik ke pihak Kelurahan, Kecamatan, Walikota bahkan ke Pemprov DKI Jakarta. 

“Jika terbentuk RT/RW warga bisa mendapatkan identitas KTP berdasarkan domisili tinggal saat ini, bukan menumpang ke tempat wilayah orang lain,” terang Slamet.

Lurah Rorotan Dwi Kurniasih, mengakui pihak kelurahan juga sudah melayangkan surat kepada Walikota Jakarta Utara atas permintaan warga Kampung Kasepatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar