Selasa, 26 November 2013

153 Bangunan di Taman Burung Penjaringan akan Dibongkar


Jakarta-Sebanyak 153 bangunan di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diberikan Surat Peringatan (SP) oleh Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (25/11/2013).

Kepala Suku Dinas Penertiban, Pengawasan Bagunan, Bambang Sudjimanto menuturkan, dari 153 bangunan yang ada disana, sebanyak 40 pemilik bangunan menerima SP, dan sisanya menolak SP tersebut. 

“Meski menolak, petugas kami tetap membacakan surat perintah SP, dengan adanya pembacaan tersebut maka secara hukum tetap sah. Dan, sebelas hari setelah diberikan surat ini, maka kami siap melaksanakan pembongkaran,” kata Bambang, saat dihubungi melalui telpon, Selasa ( 25/11/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar