Jakarta-Sebanyak 68 Lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) dan gubuk liar di kawasan Kelapa
Gading ditertibkan puluhan aparat trantib Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta
Utara.
Jupan R Tampubolon, Camat Kelapa Gading didampingi Viktor Siahaan, Manpol PP
Kelapa Gading menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kawasan
Kelapa Gading Indah dan nyaman. keberadaan lapak dan gubuk liar ini melanggar
Perda Ketertiban Umum serta berada di titik jalur hijau dan titik Adipura. Dalam
penertiban itu, sebanyak 50 personil satpol PP diterjunkan.
"Saya minta kepada petugas satpol PP untuk mengawasi lokasi yang sudah
tertib. Dan jangan ada lagi gubuk atau lapak yang berdiri lagi" kata Jupan
usai melakukan pengarahan kepada anggota satpol PP kecamatan Gading. Proses
penertiban berjalan aman dan lancar.
Beberapa lokasi sasaran penertiban adalah Jalan Perintis Kemerdekaan ( Dpn
Hotel Darija) dan Jalan Raya Bekasi ( Dpn Bank Mandiri) serta Jalan Bulevard
Timur, Gading Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar