Sabtu, 09 November 2013

68 Lapak PKL Kelapa Gading Ditertibkan



Jakarta-Sebanyak 68 Lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) dan gubuk liar di kawasan Kelapa Gading ditertibkan puluhan aparat trantib Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Jupan R Tampubolon, Camat Kelapa Gading didampingi Viktor Siahaan, Manpol PP Kelapa Gading menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kawasan Kelapa Gading Indah dan nyaman. keberadaan lapak dan gubuk liar ini melanggar Perda Ketertiban Umum serta berada di titik jalur hijau dan titik Adipura. Dalam penertiban itu, sebanyak 50 personil satpol PP diterjunkan. 

"Saya minta kepada petugas satpol PP untuk mengawasi lokasi yang sudah tertib. Dan jangan ada lagi gubuk atau lapak yang berdiri lagi" kata Jupan usai melakukan pengarahan kepada anggota satpol PP kecamatan Gading. Proses penertiban berjalan aman dan lancar.

Beberapa lokasi sasaran penertiban adalah Jalan Perintis Kemerdekaan ( Dpn Hotel Darija) dan Jalan Raya Bekasi ( Dpn Bank Mandiri) serta Jalan Bulevard Timur, Gading Timur. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar