Tenaga kesehatan menerangkan pada pasien (ilustrasi ) |
Jakarta-Jelang pelaksanaan sistem Jaminan
Kesehatan Nasional ( JKN ) pada 2014, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menghimbau
kepada seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit maupun pelayanan kesehatan
lainnya agar meningkatkan keramahannya terhadap pasien. Hal itu karena dalam
pelaksanaan JKN, masyarakat bisa meminta agar dipindahkan ke rumah sakit yang
dokternya lebih baik, ramah, dan kompoten.
“Kalau mau rujukan rumah sakit,
putuskan saja. Peserta JKN boleh pilih rumah sakit setelah beberapa bulan ikut
kepesertaan. Misalkan dalam satu rumah sakit ada dokter yang galak, pasien ini
boleh pindah ke rumah sakit yang sudah diketahui memiliki dokter yang ramah,
dan melayani dengan baik,” kata Nafsiah, di Jakarta, Rabu ( 30/10/2013) lalu.
Bila tenaga kesehatan tidak ramah
pada pasien, akan berdampak pada jumlah pasien yang akan berkurang. Untuk itu,
Menkes menekankan agar setiap tenaga kesehatan mengubah mindset yaitu bila sakit maka harus ke rumah sakit. Menurutnya,
jika hanya batuk pilek tidak perlu ke dokter spesialis, tetapi cukup ke klinik
atau puskesmas.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri menuturkan, himbau yang
disampaikan oleh Menkes tersebut termasuk dalam pelayanan publik, dan itu tertuang
dalam salah satu Undang-Undang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar