Sabtu, 09 November 2013

LMK Tugu Utara Genjot Penguatan Kelembagaan


Jakarta-Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara terus mengenjot penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan tersebut ditujukan untuk KPPM, RW, anggota LMK, PKK dan staf kelurahan.

Ketua LMK Tugu Utara, Slamet Riyadi menjelaskan, kegiatan penguatan kelembagaan ini dilakukan setiap tahunnya yang berasal dari bina sosial PPMK 2013.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari penuh ini, dibagi dua pertemuan. Pertemuan pertama menghadirkan pembicara Camat Koja, Lurah Tugu Utara, dan Ketua LMK Tugu Utara. Sedangkan pada pertemuan kedua, menghadirkan pembicara yaitu, perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPMKB ) Provinsi  DKI dan perwakilan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan ( KPMP ) Jakarta Utara.

“Kami berharap lewat kegiatan ini para peserta yang hadir dapat mengetahui fungsi dan tugasnya masing-masing, sekaligus memberikan pemahaman tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( PPMK ),” terang dia, di Ruang Audio Visual Jakarta Islamic Center, Sabtu (09/11/2013 ) .

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Tugu Utara, Mulyadi mengajak kepada para peserta yang hadir untuk bersama-sama mewujdkan Jakarta Baru.    

Dalam penjelasannya, Aris, dari KPMP Jakarta Utara menjelaskan, dasar hukum PPMK termuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2011 Tentang Petunjuk pelaksanaan kegiatan bina fisik lingkungan dan bina sosial PPMK. Peraturan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi DKI Jakarta. serta Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana DKI Jakarta.

Kebijakan umum PPMK, kata Aris, yakni kegiatan dalam rangka merubah pola pikir masyarakat tentang fungsi, hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat, dan kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia/keterampilan berusaha.

Selain itu juga, kegiatan dalam rangka melestarikan budaya gotong royong dan kerja bhakti masyarakat, kegiatan dalam rangka memperbaiki infrastruktur berskala mikro di lingkungan masyarakat, dan kegiatan  dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Berkaitan dengan strategi pendekatan, Aris kembali menerangkan, dilakukan dengan penyiapan dengan menggunakan modal interaksi sosial yang telah mengakar dalam masyarakat dengan berbasis Rukun Warga ( RW ), penentuan skala prioritas kebutuhan melalui indetifikasi permasalahan dan diusulkan dalam bentuk Daftar Usulan Rencana Kegiatan ( DURK ), pelibatan masyarakat dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara transparan dan akutable, serta peningkatan peran institusi masyarakat pada tingkat RW dan kelurahan dalam rangka berpartisipasi aktif menuju keberdayaan masyarakat.

Penggunaan anggaran terbagi tiga, yaitu bina fisik lingkungan, bina sosial, dan biaya kegiatan lapangan.     

Sementara Menty Herawati, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat dari BMPKB Provinsi DKI Jakarta juga turut menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan program pemberdayaan melalui dana hibah.

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar