LMK Tugu Utara Genjot Penguatan Kelembagaan
Jakarta-Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta
Utara terus mengenjot penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan tersebut ditujukan
untuk KPPM, RW, anggota LMK, PKK dan staf kelurahan.
Ketua LMK Tugu Utara, Slamet Riyadi menjelaskan, kegiatan penguatan
kelembagaan ini dilakukan setiap
tahunnya yang berasal dari bina sosial PPMK 2013.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari penuh ini, dibagi dua pertemuan.
Pertemuan pertama menghadirkan pembicara Camat Koja, Lurah Tugu Utara, dan Ketua
LMK Tugu Utara. Sedangkan pada pertemuan kedua, menghadirkan pembicara yaitu, perwakilan
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPMKB )
Provinsi DKI dan perwakilan Kantor Pemberdayaan
Masyarakat Perempuan ( KPMP ) Jakarta Utara.
“Kami berharap lewat kegiatan ini para peserta yang hadir dapat mengetahui
fungsi dan tugasnya masing-masing, sekaligus memberikan pemahaman tentang Program
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( PPMK ),” terang dia, di Ruang Audio Visual
Jakarta Islamic Center, Sabtu (09/11/2013 ) .
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Tugu Utara, Mulyadi mengajak kepada para
peserta yang hadir untuk bersama-sama mewujdkan Jakarta Baru.
Dalam penjelasannya, Aris, dari KPMP Jakarta Utara menjelaskan, dasar
hukum PPMK termuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2011
Tentang Petunjuk pelaksanaan kegiatan bina fisik lingkungan dan bina sosial
PPMK. Peraturan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga
Berencana Provinsi DKI Jakarta. serta Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana DKI Jakarta.
Kebijakan umum PPMK, kata Aris, yakni kegiatan dalam rangka merubah pola
pikir masyarakat tentang fungsi, hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat, dan
kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia/keterampilan
berusaha.
Selain itu juga, kegiatan dalam rangka melestarikan budaya gotong royong
dan kerja bhakti masyarakat, kegiatan dalam rangka memperbaiki infrastruktur
berskala mikro di lingkungan masyarakat, dan kegiatan dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan
lingkungan.
Berkaitan dengan strategi pendekatan, Aris kembali menerangkan, dilakukan
dengan penyiapan dengan menggunakan modal interaksi sosial yang telah mengakar
dalam masyarakat dengan berbasis Rukun Warga ( RW ), penentuan skala prioritas
kebutuhan melalui indetifikasi permasalahan dan diusulkan dalam bentuk Daftar
Usulan Rencana Kegiatan ( DURK ), pelibatan masyarakat dari tahapan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara transparan dan akutable, serta
peningkatan peran institusi masyarakat pada tingkat RW dan kelurahan dalam
rangka berpartisipasi aktif menuju keberdayaan masyarakat.
Penggunaan anggaran terbagi tiga, yaitu bina fisik lingkungan, bina sosial,
dan biaya kegiatan lapangan.
Sementara Menty Herawati, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat dari BMPKB Provinsi
DKI Jakarta juga turut menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan program pemberdayaan
melalui dana hibah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar