Rabu, 06 November 2013

Ratusan PKL di Koja Ditertibkan


Penertiban PKL oleh Satpol PP Jakarta Utara
Jakarta-Sebanyak 200 pedagang kaki lima ( PKL ) yang biasa menggelar dagangan di Jalan Bendungan Melayu, KelurahanTugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara diteribkan Satpol PP setempat, Rabu ( 06/11/2013).

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, penertiban ini dilakukan karena keberdaan PKL itu sering menyebabkan kemacetan. Terlebih mereka menggelar lapak hingga sepanjang 800 meter dan menjorok kebadan jalan.

“Mereka sangat dikeluhkan para penguna jalan. Setiap pagi lalu lintas macet cukup parah,” kata Partono.

Sebelum dilakukan penertiban, imbuh Partono, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada para PKL.”Makanya saat ( lapak ) kami bongkar, mereka tidak melawan”ungkap Partono.

Untuk menertibkan PKL di Jalan Bendungan Melayu, Satpol PP mengerahkan 100 personel dari kelurahan, kecamatan, dan pemerintah kota. Untuk sementara, para pedagang yang ditertibkan akandirelokasi ke Pasar Inpres Rawabadak, di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara.

“Namun para PKL mengingikan direlokasi ke sekitar Tanah Merah Plumpang. Nanti akan dilakukan dialog terlebih dahulu,”terang Partono.

Salah seorang PKL yang menjual buah-buahan, Rohman (30), mengaku menerima dagangannya ditertibkan Satpol PP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar