Penertiban PKL oleh Satpol PP Jakarta Utara |
Kepala Satpol PP Jakarta Utara,
Partono mengatakan, penertiban ini dilakukan karena keberdaan PKL itu sering
menyebabkan kemacetan. Terlebih mereka menggelar lapak hingga sepanjang 800
meter dan menjorok kebadan jalan.
“Mereka sangat dikeluhkan para
penguna jalan. Setiap pagi lalu lintas macet cukup parah,” kata Partono.
Sebelum dilakukan penertiban,
imbuh Partono, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada para PKL.”Makanya saat (
lapak ) kami bongkar, mereka tidak melawan”ungkap Partono.
Untuk menertibkan PKL di Jalan
Bendungan Melayu, Satpol PP mengerahkan 100 personel dari kelurahan, kecamatan,
dan pemerintah kota .
Untuk sementara, para pedagang yang ditertibkan akandirelokasi ke Pasar Inpres
Rawabadak, di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara.
“Namun para PKL mengingikan
direlokasi ke sekitar Tanah Merah Plumpang. Nanti akan dilakukan dialog
terlebih dahulu,”terang Partono.
Salah seorang PKL yang menjual
buah-buahan, Rohman (30), mengaku menerima dagangannya ditertibkan Satpol PP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar