Siti Mulyati, Kasatpol PP Kecamatan Koja menuturkan, langkah
penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak tersebut berdiri diatas
saluran air, serta salah satu penyebab kemacetan.
"Makanya kita lakukan penataan di kawasan tersebut.
Selama ini mereka berjualan di atas saluran air dan pembelinya itu kalau parkir
di badan jalan. Saat jam pulang kerja tentunya jalan itu jadi macet
parah," ujar Siti Mulyati, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Koja, Senin
(11/11).
Terhadap para PKL tersebut, Siti mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak sepekan lalu. "Kita sudah tawarkan kepada mereka untuk direlokasi juga. Namun hingga kini mereka masih menolaknya," katanya.
Dikatakan Siti, pihaknya sudah menyiapkan tiga lokasi relokasi seperti di Pasar Walang Baru di Jl Alur Laut, Pasar Inpres Tugu di Jl Kramat Jaya dan Koja Trade Mall (KTM).
Terhadap para PKL tersebut, Siti mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak sepekan lalu. "Kita sudah tawarkan kepada mereka untuk direlokasi juga. Namun hingga kini mereka masih menolaknya," katanya.
Dikatakan Siti, pihaknya sudah menyiapkan tiga lokasi relokasi seperti di Pasar Walang Baru di Jl Alur Laut, Pasar Inpres Tugu di Jl Kramat Jaya dan Koja Trade Mall (KTM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar