Selasa, 19 November 2013

Sebanyak 9.510 DPT di Jakarta Utara Bermasalah


warga Kelurahan Kebon Bawang, Jakut memeriksa nama di DPT 
Jakarta-Pemilu 2014 tinggal menunggu waktu, namun persoalan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) masih bermasalah. Di Jakarta Utara, dari sebanyak 1.118.442 pemilih, 9.510 DPT di antaranya bermasalah. Permasalahan DPT tersebut karena banyak KTP warga tyang tidak valid Nomor Induk Kependudukan ( NIK)-nya. Dari 9.510 NIK invalid tersebut, 5.020 NIK kosong atau tidak memiliki NIK. Sedangkan 3.147 NIK tak sesuai standar alais NIK lama, serta 1.343 NIK dengan digit kurang / berlebihan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jakarta Utara ( Jakut ), Abdul Muin mengatakan, pihaknya terus  mengupayakan perbaikan DPT tersebut. Hingga saat ini, dirinya mengaku telah merampungkan perbaikan lebih dari 95 persen. Saat ini sudah hampir rampung. Kita pastikan agar setiap warga bisa menggunakan hak pilihnya,”ujarnya, kemarin.

Menurut dia, yang dimaksud NIK kosong adala dalam DPT yang tidak tercantum NIK sama sekali. Sementara NIK lama adalah NIK yang diawali angka 09. Sedangkan, NIK baru warga DKI adalah NIK yang memiliki angka 31. Sedangkan NIK invalid adalah karena kesalahan jumlah digit. Karena kedepatan NIK yang jumlah digitnya melebihi atau kurang 16 angka. Kebanyak yang ditemukan, melebihi hingga 17 digit.

Bagi pemilik NIK invalid harus mengisi berita acara perbaikan DPT ditingkat Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) kelurahan. Sedangkan pemuktahiran atau validasi data sendiri diberi waktu hingga 4 Desember 2013. Nanti bagi yang sudah melakukan validasi akan kami buat berita acara untuk kami sampaikan ke KPU pusat, terang dia.

Kepala Suku Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil ( Kasudin Dukcapil  )  Jakarta Utara, Edison Sianturi mengaku, tengah menelusuri data-data DPT yang tidak valid tersebut .

Kita sedang turun untuk memeriksa data itu, soal NIK kosong atau tidak standar kalau memang warga DKI tidak mungkin.Hal itu menurutnya, karena mereka sudah terekam e-KTP sudah memegang KTP baru. Warga yang sudah dapat KTP baru tidak mungkin NIK-nya kosong dan tidak standar, tambah Edison Sianturi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar