Selasa, 03 Desember 2013

Bangunan di Saluran Air Pademangan Timur di Bongkar


Jakarta-Penertiban bangunan liar di atas saluran air terus digencarkan Sudin PU Tata Air Jakarta Utara. Kali ini petugas membongkar puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air PHB Pademangan V, di sepanjang Jl. Pademangan Raya 4, RW 08 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Selasa (03/12/2013). Penertiban tersebut dipimpin langsung Wakil Camat Pademangan, Yudhi Dwi Dharma. 

Wakil Camat Pademangan, Yudhi Dwi Dharma, mengakui di wilayahnya banyak bangunan yang berdiri di atas saluran air hingga menyebabkan saluran air menjadi terganggu.

"Yang kita jadikan target operasi dalam waktu dekat, bangunan liar di RW 08 dan RW 01 Kelurahan Pademangan Timur. Untuk hari ini, kita tertibkan sebanyak 70 bangunan liar di RW 08 lebih dahulu," ujarnya didampingi Kepala Seksi Sudin PU Tata Air Kecamatan Pademangan, Dodi.

Bangunan yang dibongkar selain bangunan tambahan rumah, ada juga yang berupa bengkel dan warung. Pembongkaran melibatkan 300 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian, Danramil, Sudin PU Air dan Sudin Kebersihan. "Paling lambat selesai dalam 3 hari. Tapi kalau bisa dalam 1 hari ini kenapa tidak," ujarnya. Sebelumnya, kepada para pemilik bangunan juga telah dilakukan sosialisasi dan pemberian surat perintah bongkar pada Jumat (29/11) lalu.

Namun, dari sekian pemilik, hanya sekitar 12 orang warga yang membongkar sendiri bangunannya. "Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Sudin PU Air. Nanti kita akan teruskan pembongkaran ke RW 01, ada sekitar 50 unit bangunan liar di sana," tandasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar