Kamis, 23 Januari 2014

Dua RW Kel. Koja Terapkan JWBM



JWBM di RW 05, Kelurahan Koja, Jakarta Utara
Jakarta-Setelah sukses penerapan Jam Wajib Belajar Malam ( JWBM ) di lingkungan RW 05, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Saat ini warga di RW 01 Kelurahan Koja Jakarta Utara juga telah menerapkan JWBM. 

Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja, Erick Panjaitan, menuturkan, kegiatan JMBW dilingkungan RW 01 dilaksanakan di RT 003/01. Selain itu di RW tersebut juga saat ini telah memiliki Perpustakaan dinding untuk menunjang JWBM. 

“Tercatat sudah 40 anak dengan jenjang pendidikan SD  ikut serta dalam JWBM di RW 01. Adapun koleksi buku di perpustakaan dilokasi tersebut adalah merupakan sumbangan dari warga dan Katar," ujar dia, Kamis (23/01/2014).

Menurut Erick, untuk mendukung kegiatan JWBM tersebut, guru pembimbing untuk membantu anak-anak saat JWBM, didukung penuh oleh anggota Karang Taruna  ( Katar ) unit RW 01 dan Katar Kelurahan Koja.

Berkaitan dengan hal itu, Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis memberikan apresisasi atas terbentuknya JMBW di Kecamatan Koja.

“Kami siap memberikan bantuan dan memfasilitasi dengan berbagai pihak agar JWBM bisa hadir di seluruh kelurahan se-Kecamatan Koja, “ ungkap Rahmat Efendi Lubis.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar