Rabu, 29 Januari 2014

Satpol PP Jakut Tertibkan Pedagang Jualan di Halte




Jakarta-Pedagang kali lima yang berjualan di halte Jalan Tipar Cakung Pasar Sukapura, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara akhirnya ditertibkan petugas Satpol PP, Jakarta Utara, Selasa  (28/1).

Penertiban pedagang tidak ada perlawanan karena mereka sudah menyadari kalau selama ini salah.

Kepala Suku Dinas SatPol PP Jakarta Utara Partono, mengakui pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang di area halte bus Pasar Sukapura. 

Penertiban ini dilakukan karena jualan mereka selain memanfaatkan fasilitas umum juga sangat mengganggu para penumpang yang akan menunggu angkutan.

“Penertiban ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang. Sebelum ditertibkan itu kami sudah memberikan agar tidak berjualan di lokasi terlarang dan secepatnya membongkar warungnya sendiri,” kata Partono.

Penertiban pedagang di halte Pasar Sukapura itu juga mendapat dukungan dari masyarakat dan calon penumpang.  “Saya bersyukur, akhirnya halte ini bisa digunakan seperti semula,kata Anwar, warga Sukapura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar