Kamis, 27 Februari 2014

397 Bangli Di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Ditertibkan


Jakarta-Sebanyak 397 bangunan liar ( Bangli ) yang berada di sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar paksa, Kamis (27/02/2014). 

Pembongkaran dilakukan oleh 250 personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Jakarta Utara.

Bangunan-bangunan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 20007 tentang penertiban umum dan dianggap membahayakan konstruksi jalan layang tol.

Menurut Camat Penjaringan, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya sejak pertengahan bulan lalu melakukan sosialisasi kepada warga yang mendirikan bangunan tersebut. "Terakhir kita berikan imbauan 2 hari lalu. Makanya sebagian dari warga sudah ada yang meninggalkan bangunannya," jelasnya, Kamis (27/2).

"Sebelum makin banyak lagi maka kita tertibkan. Karena semenjak 2 tahun belakangan ini semakin menjamur," tukasnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan, pada tahun 2008-2009 silam sepanjang 12,8 km kolong tol sudah ditertibkan dari bangunan. 

Mulai dari wilayah Kecamatan Tanjung Priok hingga ke Wilayah Penjaringan sebanyak 15.000 KK sudah digusur.

"Tapi akhir-akhir ini saya lihat kembali banyak. Khususnya yang agak banyak di wilayah Penjaringan," ujarnya.

Heru menambahkan pihaknya juga telah mengimbau agar para penduduk tidak membangun di kolong tol. Karena kalau sampai terjadi kebakaran seperti tahun 2009 lalu di kolong tol Jembatan Tiga, pihaknya tidak ingin dianggap mendiamkan mereka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar