Peninjauan Lokbin 103 Permai, Blok B, Jakarta Utara |
Jakarta-Pembangunan
gedung Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103 Permai, Blok B, Kecamatan Koja,
Jakarta Utara yang terdiri dari 224 unit kios saat ini telah selesai
dikerjakan.
Saat ini tengah menunggu selesainya tahap verifikasi agar para
pedagang bisa segera berjualan di tempat baru yang lebih nyaman dan bersih.
Kepala
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( UKM ) DKI Jakarta, Joko Sunaryo,
menuturkan, bgai pedagang yang ingin menempati kios ini terlebih dahulu
diverifikasi, langkah verifikasi ini dilakukan karena jumlah kios yang ada
tidak seimbang dengan para penjual yang berkeinginan mendapatkan kios di
sini.
Verikasi
ini juga dimaksudkan untuk mengetahui pedagang mana yang benar-benar sebelumnya
pernah menempati atau berlokasi di sekitar Lorong 103 atau berjualan yang
berdekatan dengan lokasi ini. Setelah diverikasi ketemu jumlah pedagang yang
benar-benar berhak menempati. Namun, jika masih ada kios yang kosong maka
dilakukan pengundian, kata Joko Sunaryo, didampingi Kepala Suku Dinas Koperasi
dan UKM Jakarta Utara, Almon Daniel, saat meninjau secara langsung Lokbin 103
Permai, Blok B, Koja Jakarta Utara, Rabu (26/02/2014) lalu.
Untuk
anggota yang tergabung dalam tim verifikasi tersebut, dia menambahkan ,
terdiri dari camat, lurah, Bagian Perekonomian Jakarta Utara, Sudin UKM Jakarta
Utara, serta UPT Lokbin Dinas Koperasi dan UKM Jakarta, serta pihak-pihak
yang terkait dalam hal ini.
“Setelah
dilaksanakan verifikasi pada bulan ini juga Lokbin 103 Permai Blok B beroperasi,”
terang dia.
Ditambahkan
Kepala Sudin Koperasi dan UKM Jakarta Utara, Almon Daniel, selain Lokbin blok B
ini, para pedagang yang bisa berjualan di disini juga bisa di tampung di Lokbin
103 Blok A dan C.
“Dengan
beroperasinya Lokbin ini, maka pedagang yang selama ini berjualan di sepajang
jalan Lorong 103 sudah tidak lagi berjualan disepanjang jalan itu,” terang
Almon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar