Senin, 31 Maret 2014

Lokbin Permai 103 Blok B Segera Beroperasi


Petugas Dinas dan Sudin UKM memantau Lokbin 103 Permai Blok B

Jakarta-Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103 di Blok B, Pasar Permai, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, akan segera dibuka. Ke depan jika sudah beroperasi pada awal April ini, seluruh pedagang kaki lima  tidak lagi boleh berjualan di sekitar Jl Lorong 103, Permai.



Koordinator pengurus Lokbin Lorong 103 Permai, Walidi, mengatakan, lambatnya pengoperasian Pasar Permai, Blok B ini karena pihaknya  harus melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sebab, antara jumlah kios yang tersedia dan PKL yang ada tidak sebanding.



Bangunan 3 tingkat yang memiliki seluas lahan 45 X 17 meter itu sendiri berkapasitas total 224 unit kios. Sedangkan pendataan jumlah PKL yang ada di sekitar Jl Lorong 103 Permai mencapai 304.


“Kemungkinan setelah kami lakukan  verifikasi dan pengundian, sekitar tanggal 6 atau 8 April ini PKL sudah dapat masuk. Dari 304 PKL yang sudah didata, 89 di antaranya merupakan prioritas dan tak perlu melakukan pengundian lagi,” ujar Walidi.


Ke- 89 PKL ini dikarenakan mereka sudah ada sejak Lokbin berdiri dan tak pernah pindah. Sedangkan sisanya, masih akan di verifikasi dan dilakukan pengundian. Bahkan ke depan pihaknya juga akan melarang para PKL untuk tidak lagi berjualan di sekitar Jl Lorong 103 terutama yang belum tertampung, karena mereka akan direlokasi.


“Saat ini relokasi PKL yang tidak tertampung masih dalam pembahasan, apakah dibuatkan lokasi penampungan di pelataran Blok B atau direlokasi ke Blok A Lokbin Lorong 103,” ungkap Walidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar