Petugas Dinas dan Sudin UKM memantau Lokbin 103 Permai Blok B |
Koordinator pengurus Lokbin Lorong 103 Permai, Walidi, mengatakan, lambatnya
pengoperasian Pasar Permai, Blok B ini karena pihaknya harus melakukan
verifikasi terlebih dahulu. Sebab, antara jumlah kios yang tersedia dan PKL
yang ada tidak sebanding.
Bangunan 3 tingkat yang memiliki seluas lahan 45 X 17 meter itu sendiri
berkapasitas total 224 unit kios. Sedangkan pendataan jumlah PKL yang ada di
sekitar Jl Lorong 103 Permai mencapai 304.
“Kemungkinan setelah kami lakukan verifikasi dan pengundian, sekitar
tanggal 6 atau 8 April ini PKL sudah dapat masuk. Dari 304 PKL yang sudah
didata, 89 di antaranya merupakan prioritas dan tak perlu melakukan pengundian
lagi,” ujar Walidi.
Ke- 89 PKL ini dikarenakan mereka sudah ada sejak Lokbin berdiri dan tak
pernah pindah. Sedangkan sisanya, masih akan di verifikasi dan dilakukan
pengundian. Bahkan ke depan pihaknya juga akan melarang para PKL untuk tidak
lagi berjualan di sekitar Jl Lorong 103 terutama yang belum tertampung, karena
mereka akan direlokasi.
“Saat ini relokasi PKL yang tidak tertampung masih dalam pembahasan, apakah
dibuatkan lokasi penampungan di pelataran Blok B atau direlokasi ke Blok A
Lokbin Lorong 103,” ungkap Walidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar