Selasa, 04 Maret 2014

Warga Jakarta Utara Segera Gelar Pemilihan LMK


Suroto
Jakarta-Warga Jakarta Utara di 31 kelurahan yang terbingkai di 6 kecamatan akan segera melaksanakan pemilihan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) yang baru untuk masa periode 2013-2016. 

Asisten Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Suroto menuturkan, proses pemilihan anggota LMK Jakarta Utara dilaksanakan karena masa bakti kepengurusan LMK pertama periode 2000-2013 akan habis diawal  bulan Mei 2014 mendatang. 

Berdasarkan amanah Peraturan Daerah ( Perda ) No.5 Tahun 2010 Tentang LMK perlu diadakan persiapan pemilihan ulang untuk memilih LMK periode kedua.

Adapun susunan kepanitian pemilihan LMK di tingkat Kelurahan dibentuk PPC, sedangkan ditingkat RW di bentuk PPDC.  Batas akhir proses perampungan pemilihan LMK yang baru ditargetkan selesai pada akhir April, dan  awal Mei atau selesainya pemilihan Calon Legistilatif ( Pileg ), LMK yang baru bisa melaksanakan tugasnya. 

“LMK yang baru baru bisa melaksanakan tugasnya jika mereka telah mengucapkan sumpah dan janjinya,” tambah Mantan Camat Cilincing, Jakarta Utara tersebut .



Tidak ada komentar:

Posting Komentar