Minggu, 06 April 2014

Masa Tenang, Seluruh Atribut Parpol Harus Dicopot




Penurunan atribut kampanye oleh perwakilan parpol masing-masing
Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara memerintahkan seluruh pimpinan partai politik (parpol) di wilayah pesisir Jakarta segera menurunkan seluruh atribut partai. Perintah tersebut keluar lantaran sampai hari pertama pada minggu tenang masih banyak atribut partai menempel di jalanan kota pesisir. Seluruh parpol diberi waktu 24 jam untuk menurunkan segala bentuk atribut yang mereka pasang selama masa kampanye.

Menurut Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin, tidak ada satupun parpol di wilayahnya yang mendapat toleransi. Sejak masa kampanye selesai Sabtu (05/04/2014), seluruh parpol sudah seharusnya menurunkan atribut mereka masing. Sebab, dalam peraturan sudaj dijelaskan tidak boleh ada aktifitas kampanye selama minggu tenang. Termasuk promosi partai dan calon legislatif (caleg) melalui alat peraga.

Muin mengakui, sampai Minggu (06/04/2014) dirinya masih melihat banyak atribut partai terpasang di jalan-jalan protokol. Seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan R. E. Martadina, Jalan Enggano, Jalan Raya Plumpang, Jalan Raya Cilincing, dan Jalan Cakung Cilincing. 

“Jika dalam waktu 24 jam sejak pukul 00.00, Sabtu (05/04/2014) parpol tidak menurunkan atribut mereka, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara akan menurunkan paksa atribut tersebut,’ tegas Muin.

Masih kata Abdul Muin,  Panwas dan Satpol PP sudah kita siapkan. Pokoknya sejak masa kampanye selesai sampai waktu pemilihan selesai tidak boleh ada atribut partai terlihat.

Apalagi, sambung Muin, Pemkot Jakarta Utara sudah menargetkan, Senin  (070/4/2014) seluruh wilayahnya bebas dan bersih dari atribut partai. Dia tidak ingin, target tersebut gagal lantaran parpol di wilayahnya tidak taat aturan. Karena itu, sejak Sabtu malam sampai Minggu dini hari, petugas dari Panwaslu Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara disebar untuk memantau dan membantu proses penurunan atribut partai yang dilakukan oleh perwakilan parpol..

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara Partono mengungkapkan, tugas yang telah diperintahkan oleh Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono dipastikan selesai. Dia berjanji seluruh atribut partai di jalan-jalan utama sampai lokasi pencoblosan akan diangkut oleh petugas Satpol PP. Dia mengaku sudaj menyiapkan ratusan personil untuk menurunkan semua atribut parpol.

Hal Serupa disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi. Dia berharap pada pelaksanaan pemilu 9 April mendatang, seluruh warganya bisa memilih dengan tenang dan bijak. Sesuai dengan hati nurani mereka. Karena itu, dia tidak ingin melihat ada atribut partai masih terpasang saat pelaksanaan pemilu. Apalagi jika atribut tersebut terlihat di sekitar TPS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar