Minggu, 20 April 2014

Peralihan PNS ke ASN Harus Dimengerti


Jakarta-Akan segera diganti istilah Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) ke Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam waktu dekat harus diketahui atau pun juga dimbegerti oleh semua aparatur pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat kelurahan, khususnya juga bagi yang berada di Kota Administrasi Jakarta Utara ( Jakut ).

Menurut Wakil Walikota Jakut, Tri Kurniadi saat memberikan sambutanm maupun arahan dalam kegiatan Koordinasi Pembinaan Pendidikan Sistem Ganda dan Peningkatan Mutu Pendidikan Tingkat Kota Jakarta Utara Tahun 2014, di Balai Yos Sudarso, baru-baru ini, mengatakan beberapa subtansi tentang peraturan ASN yang baru tersebut harus dimengerti semua jajaran aparatur Jakut.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan berbicara dihadapan beberapa pejabat Pemkot Jakut dan para siswa dan siswi SMK di wilayah Jakut baik negeri maupun sawsta, dia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2015 mendatang kita harus siap bersaing karena pada tahun itu kita sudah masuk dalam Asean Economic Community.

“Tingkatkan terus keahlian dan keterampilan kita sehingga kita siap menjadi tuang rumah di negara sendiri,” ajak Tri Kurniadi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar