Jakarta- Sebanyak dua kelurahan di wilayah Kota Jakarta
Utara ( Jakut ) yang masuk dalam proyek kampung deret tahun 2014 dipastikan di
batalkan.
“Dua lokasi kelurahan yang dibatalkan tersebut
berada di RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja dengan 12 unit,. Serta, di RW 15 Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok dengan 17 unit,:”kata
Ali Patta, Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Perumahan dan Gedung Milik Pemkot Jakut,
saat berbincang di ruang kerjanya, Rabu (23/04/2014).
Alasan pembatalan program kampung deret di dua
kelurahan itu, lebih jauh dia menjelaskan, hal itu berdasarkan masukan yang
langsung di sampaikan oleh Pak lurahnya sendiri.
Salah satu alasan yang disampaikan kepada kami yakni, karena rumah yang akan di jadikan kampung deret tidak berderet. Contohnya, ada satu rumah tak layak dan disebelah rumah tersebut ada satu rumah yang sudah dianggap layak huni. Sementara rumah ketiga juga kondisnya sudah tidak layak huni.
Salah satu alasan yang disampaikan kepada kami yakni, karena rumah yang akan di jadikan kampung deret tidak berderet. Contohnya, ada satu rumah tak layak dan disebelah rumah tersebut ada satu rumah yang sudah dianggap layak huni. Sementara rumah ketiga juga kondisnya sudah tidak layak huni.
“Memang kondisinya seperti ini, jadi tidak bisa
dipaksakan, jika tidak keberatan warga menginginkan untuk diganti menjadi bedah
rumah saja,"terang Ali Patta.
Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo mengatakan, selain jarak yang masih
terpencar, kondisi rumah warga di RW 01 tidak merata. Sebagian rumah terlihat
mewah dan sebagian kumuh, sehingga sulit untuk menyelaraskannya.
“Jadi warga yang rumahnya bagus tidak
mau direhab, sedangkan yang rumahnya jelek justru menginginkan untuk direhab,”
jelas Sutarjo, Rabu (23/04/2014).
Pihaknya juga sudah memberitahukan kondisi rumah warganya kepada konsultan
rumah deret jika wilayah RW 01 tidak memungkinkan untuk dijadikan kampung deret
dengan alasan tersebut. Meskipun warganya sangat antusias dengan program
pemerintah soal kampung deret.
Jumlah unit dari kedua kelurahan yang tidak jadi tersebut akan dimasukkan ke
wilayah lain yang membutuhkan, yang menjadi target kami di tahun 2014 ini,
jelas Ali.
Ia menyebut, tahun 2014 Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara
rencananya akan membangun kampung deret di 14 lokasi yang berada di enam
kecamatan dan menargetkan akan membangun 1.770 unit rumah menjadi kampung deret.
Adapun lokasinya berada di RW 01,07, dan 08 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan.
RW 05 dan 07 Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok di RW 05 dan 07.
Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan
Pademangan di RW 02,10,13. Tugu Utara di RW13 Kecamatan Koja. Kelurahan Kalibaru
di RW 04,dan 05 Kecamatan Tanjung Priok. Kelurahan Papanggo di RW 08 Kecamatan Tanjung
Priok. Serta, di RW 12 Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok.
Sementara itu, anggota Dewan Kota ( Dekot ) Jakut, Amudin mendukung penuh program
penataan kampung kumuh atau yang lebih di kenal dengan Kampung Deret di wilayah
DKI Jakarta.
“Upaya ini sebagai bentuk penataan lingkungan yang dulunya kumuh menjadi indah,
sehat dan tertata rapi,’kata Amudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar