Tavip Hermasyah ( dua dari kiri ) dalam suatu kegiatan |
Kepala Kantor BPJS Kota Jakarta Utara, Tavip Hermasyah,
menjelaskan, di wilayah Jakarta Utara, ada 13 Rumah Sakit ( RS ) pemerintah dan
swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS. Dua di antaranya merupakan RSUD Koja
dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi ( RSPI ) Prof
Sulianti Saroso. Sedangkan, 11 lainnya adalah RS swasta.
Lebih jauh dia mengutarakan, hingga kini aturan-aturan
terkait dengan KJN masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Misalnya, perubahan
pola tarif yang tadinya diberlakukan pembayaran per pelayanan kini menjadi
pembayaran per paket (INACBg’s).
“Rumah sakit pasti kan terkaget-kaget kalau tidak cepat
diurus, nah ini kan berarti belum semua pelaku paham dengan aturan ini,”kata dia,
saat kepada beberapa wartawan, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (02/04/2014).
Selain itu, masih kata dia, banyak dari masyarakat yang
menyalahgunakan kartu tersebut . banyak terjadi pinjam-meminjam kartu yang
sebenarnya bukan milik si pemakai. Mengenai masalah itu, ia mengungkapkan belum
bisa melakukan pemantauan secara maksimal
ke lapangan.
Namun, yang jelas tindakan penyalahgunaan itu berisiko sanksi
pidana. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya akan mengganti penggunaan kartu
dengan sidik jarik.
“Jadi nanti seperti mau absen saja, kalau sekarang sudah
diuji coba di Rumah Sakit Fatmawati , untuk di Jakarta Utara masih dievaluasi,”
terang dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar