Jakarta-Wakil Walikota Jakarta Utara ( Jakut ), Tri
Kurniadi memimpin upacara Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke 18 tahun 2014, di
halaman Plaza Barat kantor Walikota Jakut, Jumat (25/4/2014). Tri Kurniadi membacakan
sambutan Mendagri Gamawan Fauzi.
Temanya adalah "Dengan Otonomi Daerah, Kita
Sukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 Dalam Upaya Memperkuat Taat Kelola
Pemerintahan Daerah". Upacara itu diikuti para pegawai di lingkungan Pemerintah
Kota ( Pemkot ) Jakut.
Sambutan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
mengatakan, tema peringatan ini juga merupakan refleksi dari eksistensi dan
ekspektasi masyarakat kepada jajaran Pemerintahan dan Pemda untuk memperkokoh
tanggung jawab serta kesadaran bersama akan amanah, serta tugas untuk
memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah.
"Selain merupakan sebagai ekspetasi,
refleksi serta eksistensi, peringatan tersebut juga untuk memberdayakan prinsip
otonomi daerah, dalam mewujudkan daerah menjadi mandiri, maju, serta sejahtera
dalam kerangka NKRI," ujarnya Jumat (25/4/2014).
Menurut Gamawan, Indonesia merupakan Negara
kesatuan dengan entitas pemerintahan daerah yang sangat massif, dimana sekarang
ini terdapat 539 daerah otonom yang terdiri dari 34 propinsi, 412 kabupaten, serta
93 kota, semakin menjadi perhatian dunia.
"Dengan kondisi geografis kepulauan dan
jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, secara alamiah akan membentuk
keanekaragaman budaya, adat istiadat, agama, dan kepercayaan, sehingga
Indonesia semakin menjadi perhatian di mata dunia," jelasnya.
Untuk itu, ujar Gamawan, penyelenggara
pemerintahan senatiasa dituntut dapat melaksanakan tugasnya secara responsif
serta bijak, dan apapun pendekatan yang di gunakan di Negara ini.
Dalam sambutan tersebut, Gamawan juga meminta
kedepan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan perlu untuk
mendapatkan perhatian, mensinergikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun tentang
Administrasi Kependudukan yang didalamya harus memberikan pelayanan yang baik,
mudah juga tidak membebani rakyat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan
catatan sipil.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, kebijakan dua RUU yang masih di godog di DPR RI yaitu RUU Pemda sebagai
perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda serta RUU Pilkada, dan kebijakan
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), juga perlu untuk dioptimalkan dan
disinergikan.
Gamawan juga meminta untuk tetap menjaga
kondusifitas di masyarakat pasca pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu serta
dalam menghadapi Pilpres tanggal 9 juli mendatang, selain itu Pemda agar terus
menjaga terselengaranya pelayanan publik dan aktifitas pemerintahan, sehingga
pelaksanaan Pemilu tahun 2014 berjalan dengan baik, aman, terkendali juga jauh
dari suasana anarkis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar