Jumat, 25 April 2014

Wakil Walikota Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke 18



Jakarta-Wakil Walikota Jakarta Utara ( Jakut ), Tri Kurniadi memimpin upacara Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke 18 tahun 2014, di halaman Plaza Barat kantor Walikota Jakut, Jumat (25/4/2014). Tri Kurniadi membacakan sambutan Mendagri Gamawan Fauzi.

Temanya adalah "Dengan Otonomi Daerah, Kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 Dalam Upaya Memperkuat Taat Kelola Pemerintahan Daerah". Upacara itu diikuti para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakut. 

Sambutan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, tema peringatan ini juga merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada jajaran Pemerintahan dan Pemda untuk memperkokoh tanggung jawab serta kesadaran bersama akan amanah, serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah.

"Selain merupakan sebagai ekspetasi, refleksi serta eksistensi, peringatan tersebut juga untuk memberdayakan prinsip otonomi daerah, dalam mewujudkan daerah menjadi mandiri, maju, serta sejahtera dalam kerangka NKRI," ujarnya Jumat (25/4/2014).

Menurut Gamawan, Indonesia merupakan Negara kesatuan dengan entitas pemerintahan daerah yang sangat massif, dimana sekarang ini terdapat 539 daerah otonom yang terdiri dari 34 propinsi, 412 kabupaten, serta 93 kota, semakin menjadi perhatian dunia.

"Dengan kondisi geografis kepulauan dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, secara alamiah akan membentuk keanekaragaman budaya, adat istiadat, agama, dan kepercayaan, sehingga Indonesia semakin menjadi perhatian di mata dunia," jelasnya.

Untuk itu, ujar Gamawan, penyelenggara pemerintahan senatiasa dituntut dapat melaksanakan tugasnya secara responsif serta bijak, dan apapun pendekatan yang di gunakan di Negara ini.

Dalam sambutan tersebut, Gamawan juga meminta kedepan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan perlu untuk mendapatkan perhatian, mensinergikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun tentang Administrasi Kependudukan yang didalamya harus memberikan pelayanan yang baik, mudah juga tidak membebani rakyat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan catatan sipil.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kebijakan dua RUU yang masih di godog di DPR RI yaitu RUU Pemda sebagai perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda serta RUU Pilkada, dan kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), juga perlu untuk dioptimalkan dan disinergikan.

Gamawan juga meminta untuk tetap menjaga kondusifitas di masyarakat pasca pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu serta dalam menghadapi Pilpres tanggal 9 juli mendatang, selain itu Pemda agar terus menjaga terselengaranya pelayanan publik dan aktifitas pemerintahan, sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2014 berjalan dengan baik, aman, terkendali juga jauh dari suasana anarkis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar