Jakarta-Warga Kampung Kandang RW 013 Kelapa Gading,
Jakarta Utara, Senin (21/4), kembali demo tuntut kejelasan ganti rugi ke pihak
pengembang PT Boga Sari Persada terkait penggusuran rumah mereka setelah
terjadinya kebakaran Oktober 2013 lalu. Aksi tersebut sempat memanas.
Mereka membawa spanduk bertulisaan, “Kami muak
dengan ketidakpastian”, Ganti Rugi Sekarang atau batal ??. Spanduk itu
dibentangkan di Jalan Artha Gading, Kelapa Gading Barat. Mediasi yang ditengahi
pihak kecamatan, satpol pp, kepolisian justru membuat aksi unjuk rasa semakin
memanas.
Warga juga terus
meneriakkan dengan teriakan "mana janji ganti rugi" kepada pihak PT
Boga Bumi Persada dan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pihak kecamatan, Satpol PP
dan kepolisian mencoba memediasi kedua pihak, yakni warga dan pihak pengembang.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono
mengatakan, dari perjanjian yang sudah tertulis dan ditanda tangani di atas
materai dengan pihak pengembang, dari 21 April sampai 20 Mei akan segera
diproses pencairan dana oleh pihak pengembang. ”Sampai sekarang masih dalam
proses dan belum ada pembayaran, untuk itu warga diharap bersabar sesuai
kesepakatan,” kata Sutriyono.
Namun, warga tidak
terima dengan apa yang disampaikan oleh kapolsek karena sampai sekarang belum
ada proses awal pembayaran. "Mana pembayarannya? sampai saat ini belum
ada, kita mau kejelasan, jangan hitam diatas putih saja," ujar warga.
Sementara itu
perwakilan dari pihak pengembang, Johan Sunarto yang ikut dalam mediasi
berjanji pihaknya segera menyelesaikan pembayaran kepada warga. "Saya akan
tetap berusaha mengikuti apa yang diinginkan oleh warga," ujar Johan.
Johan mengakui pembayaran ganti rugi itu sempat tertunda namun dia berjanji pada 20 Mei 2014 seluruh pembayaran ganti rugi akan rampung.
Johan mengakui pembayaran ganti rugi itu sempat tertunda namun dia berjanji pada 20 Mei 2014 seluruh pembayaran ganti rugi akan rampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar