Senin, 21 April 2014

Warga Kampung Kandang Pertanyakan Ganti Rugi



Jakarta-Warga Kampung Kandang RW 013 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (21/4), kembali demo tuntut kejelasan ganti rugi ke pihak pengembang PT Boga Sari Persada terkait penggusuran rumah mereka setelah terjadinya kebakaran Oktober 2013 lalu. Aksi tersebut sempat memanas.

Mereka membawa spanduk bertulisaan, “Kami muak dengan ketidakpastian”, Ganti Rugi Sekarang atau batal ??. Spanduk itu dibentangkan di Jalan Artha Gading, Kelapa Gading Barat. Mediasi yang ditengahi pihak kecamatan, satpol pp, kepolisian justru membuat aksi unjuk rasa semakin memanas.

Warga juga terus meneriakkan dengan teriakan "mana janji ganti rugi" kepada pihak PT Boga Bumi Persada dan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pihak kecamatan, Satpol PP dan kepolisian mencoba memediasi kedua pihak, yakni warga dan pihak pengembang.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono mengatakan, dari perjanjian yang sudah tertulis dan ditanda tangani di atas materai dengan pihak pengembang, dari 21 April sampai 20 Mei akan segera diproses pencairan dana oleh pihak pengembang. ”Sampai sekarang masih dalam proses dan belum ada pembayaran, untuk itu warga diharap bersabar sesuai kesepakatan,” kata Sutriyono.

Namun, warga tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh kapolsek karena sampai sekarang belum ada proses awal pembayaran. "Mana pembayarannya? sampai saat ini belum ada, kita mau kejelasan, jangan hitam diatas putih saja," ujar warga.

Sementara itu perwakilan dari pihak pengembang, Johan Sunarto yang ikut dalam mediasi berjanji pihaknya segera menyelesaikan pembayaran kepada warga. "Saya akan tetap berusaha mengikuti apa yang diinginkan oleh warga," ujar Johan.

Johan mengakui pembayaran ganti rugi itu sempat tertunda namun dia berjanji pada 20 Mei 2014 seluruh pembayaran ganti rugi akan rampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar