Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot )
Jakarta Utara ( Jakut ) kembali menggelar pelayanan terpadu malam hari ( PTMH)
yang dilaksanakan setiap Rabu malam Kamis. Seperti yang dilaksanakan di
Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, dan Kelurahan
Sukapura Kecamatan Cilincing, Rabu (18/06/2014) malam.
Kepala Bagian Tata Laksana Pemkot
Jakut, Mumu Mustahid, menjelaskan, PTMH di Jakarta Utara ini dilakukan sesuai
dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara No. 213/2013.
Dalam kegiatan itu, ia juga berpesan
kepada seluruh SKPD yang hadir dalam kegiatan PTMH, agar seluruh petugas
memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
“Sebab banyak kalangan masyarakat yang tidak memiliki waktu luang mengurus administrasi kependudukan di siang hari,”kata Mumu didampingi Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis dan Lurah Lagoa, Lilis Asnawaty.
“Sebab banyak kalangan masyarakat yang tidak memiliki waktu luang mengurus administrasi kependudukan di siang hari,”kata Mumu didampingi Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis dan Lurah Lagoa, Lilis Asnawaty.
Dalam kesempatan itu juga, Mumu juga
menjelaskan, untuk menghormati bulan suci Ramdhan, maka kegiatan PTMH untuk
sementara dihentikan sementara. Seusai lebaran kegiatan PTMH kembali
dilaksanakan.
Camat Koja, Rahmat Efendi
menambahkan, kegiatan ini pada prinsipnya untuk memudahkan warga mengurus data,
surat , maupun
berkas penting yang tidak sempat mereka urus karena kesibukan mereka saat
siang. Karena itu saat senggang malam hari kita ajak warga menyelesaikan berkas-berkas
tersebut.
Ridwan (30), warga yang datang
hendak mengurus perpanjangan Kartu Keluarga ( KK ) dalam kegiatan PTMH.
“Saya mau perpanjang KK, sambil
ngurus perpajangan KK, saya menikmati hiburan gratis organ tunggal
hitung-hitung cari hiburan. Saya berharap agar hal ini bisa terus di
pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” kata Ridwan singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar