Rabu, 18 Juni 2014

Pemkot Jakut Gelar PTMH di Dua Kelurahan


Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali menggelar pelayanan terpadu malam hari ( PTMH) yang dilaksanakan setiap Rabu malam Kamis. Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja,  dan Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Rabu (18/06/2014) malam. 

Kepala Bagian Tata Laksana Pemkot Jakut, Mumu Mustahid, menjelaskan, PTMH di Jakarta Utara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara No. 213/2013. 

Dalam kegiatan itu, ia juga berpesan kepada seluruh SKPD yang hadir dalam kegiatan PTMH, agar seluruh petugas memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

“Sebab banyak kalangan masyarakat yang tidak memiliki waktu luang mengurus administrasi kependudukan di siang hari,”kata Mumu didampingi Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis dan Lurah Lagoa, Lilis Asnawaty.

Dalam kesempatan itu juga, Mumu juga menjelaskan, untuk menghormati bulan suci Ramdhan, maka kegiatan PTMH untuk sementara dihentikan sementara. Seusai lebaran kegiatan PTMH kembali dilaksanakan.     

Camat Koja, Rahmat Efendi menambahkan, kegiatan ini pada prinsipnya untuk memudahkan warga mengurus data, surat, maupun berkas penting yang tidak sempat mereka urus karena kesibukan mereka saat siang. Karena itu saat senggang malam hari kita ajak warga menyelesaikan berkas-berkas tersebut.

Ridwan (30), warga yang datang hendak mengurus perpanjangan Kartu Keluarga ( KK ) dalam kegiatan PTMH. 

“Saya mau perpanjang KK, sambil ngurus perpajangan KK, saya menikmati hiburan gratis organ tunggal hitung-hitung cari hiburan. Saya berharap agar hal ini bisa terus di pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” kata Ridwan singkat.   

Senada dengan Ridwan, Sulastri salah seorang buruh di Kawasan Berikat Nusantara ( KBN ) Sukapura menyambut positif diadakannya kegiatan seperti ini.

“Sebenranya saya iungin perpanjang KTP saya yang sebentar lagi masa berlakunya habis. Namun, karena kesibukan kerja, maka pada malam hari ini baru bisa datang ke kantor kelurahan. Sekaligus hitung-hitung denger musik dangdut gratis mas,”ungkapnya.

Lurah Sukapura, Mochammad Andri menjelaskan, dalam setiap kegiatan berbagai jenis pelayanan hadir dan siap melayani warga, adapaun jenis pelayanan tersebut antara lain, pengurusan KTP, akte lahir, KK, konsultasi KB, konsultasi pertanahan, konsultasi IMB, konsultasi tata kota, konsultasi pertamanan, pengobatan gratis, perpanjangan SIM, SKCK, dan pembuatan Kartu Kuning.

“Terdapat juga konsultasi pemakaman, undang undang gangguan (UUG), , PBB, dan lain-lain,” kata mantan Lurah Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar