Rabu, 18 Juni 2014

Puluhan Truk Melintas di Tol Ditindak Petugas


Jakarta-Pelanggaran kapasitas beban muatan kendaraan berat yang melintas di TOL Wiyoto Wiyono Msc, hingga saat ini masih tinggi. Terbukti saat uji petik yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, selama 2 pekan terakhir puluhan truk trailer ditindak karena terbukti muatannya kelebihan kapasitas.


Sejak Kamis (05/06/2014) hingga Selasa (17/06/2014), Sudin Perhubungan menggelar gelar operasi di pintu masuk tol plumpang, hasilnya sebanyak 54 dari 82 truk trailer terbukti melanggar. Mereka terbukti melebihi kapasitas yang sudah ditentukan yakni 10 ton persumbu. 


Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Arifin Hamonangan, mengakui pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap truk-truk yang membawa beban muatan melebihi kapasitas dan masih banyak pelanggaran mencapai 50 persen. Hal itu didapat setelah beberapa kali dilakukan uji petik dan dijadikan sample. 


Sedangkan aturan yang diterapkan menurutnya sudah sesuai aturan Internasiol, yakni berat persumbu 10 ton. Yang dimaksud dengan persumbu 10 ton ialah toleransi berat maksimal dari kendaraan yang dihitung berdasar berat di titik sumbu ban. 


"Semisalnya kalau ada dua sumbu dia berarti maksimal 22 ton. Ditambah muatan dan sopir maksimal secara keseluruhan berat yang diperbolehkan 31-36 ton," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (17/06/2014). 


Ditambahkan oleh Arifin, selama ini memang pengusaha dan pemilik truk trailer sempat beredar isu bahwa berat maksimal keseluruhan 10 ton. Hal itu sempat menimbulkan protes karena dianggap menghambat perekonomian. "Jadi sebenarnya yang dihitung itu berat persumbu ditambah beban muatan dan sopir lalu ditotal. Kalau selama ini banyak yang kelebihan beban, cenderung karena kelebihan muatan," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar