Sabtu, 21 Juni 2014

Satpol PP Kecamatan Koja Tertibkan Lapak PKL



Jakarta-Belasan lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Jalan Lorong 104 Permai, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (21/06/2014), di bongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP  ) Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 

Pelaksanaan penertiban berjalan aman dan lancar. Penertiban juga dibantu belasan petugas kebersihan dan Binamas serta Babinsa Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak tersebut karena melanggar Perda tentang Ketertiban Umum di Provinsi DKI Jakarta, sekaligus langkah ini dilakukan agar akses jalan bisa kembali di lalui pengguna jalan serta memfungsikan saluran air yang ada di kawasan itu.

Rahmat Effendi Lubis, Camat Koja didampingi Mujakir, Lurah Rawa Badak Utara,  menegaskan pihak sudah berkali-kali mengingatkan dan meyurati kepada pedagang agar tidak lagi berdagang diatas sarana umum. Bahkan kerap menjadi penyebab kesemerawutan bagi pengguna jalan yang melintasinya.

"Kita sudah gunakan cara menghimbau dan meyuratinya. Namun mereka mengindahkan terpaksa kita bongkar. Selain menertibkan lapak PKL di jalan ini. Kegiatan penertiban serupa juga kami lakukan di Jalan Melati, serta Jalan Cemara, Kelurahan Rawa Badak Utara, “tegasnya.

Siti Aiyas, 45, salah seorang pedagang makanan yang lapaknya turut dibongkar hanya bisa pasrah. Iapun tak bisa berbuat apa-apa lantaran tempat usahanya sudah rusak. 

"Ya mau gimana lagi pak! Kita mau dagang menjelang puasa. Kalau sudah begini habis semua modal saya" tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar