Dalam pelayanan jemput bola ini pedagang di pasar ini tidak dipungut biaya apapun dalam pengurus
Almon Daniel, Kepala Sudin UMKM dan Perdagangan Jakarta Utara, menuturkan menurut data kami pelaku usaha di wilyah Kota Administrasi Jakarta Utara kurang lebih 113.523 pengusahan yang dikelompokkan dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ) aktif dalam segala sektor usaha dan sampai dengan tahun 2013 sebanyak 38.603 telah terdaftar, dan yang belum memiliki izin usaha, tentu ini merupakan potensi yang perlu digarap oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar setiap pelaku usaha memiliki izin usaha sesuai dengan usaha yang dijalankan melalui One Day Service.
“Perlu diberitahukan bahwa SIUP dan TDP harus
dimiliki oleh pelaku usaha untuk pinjaman
di bank dan penegakan hukum. Dan untuk kedepannya diharapkan kepengurusan SIUP
dan TDP akan lebih cepat penyelesaiannya. Kegiatan one day service di wilayah
Jakarta Utara diadakan di pasar tradisional dan pasar modern / mall,” kata
Almon.
Lebih jauh dijelaskan Almon, tujuan pemberian
SIUP ini menjamin kepastian hukum usahanya dapat menciptakan iklim sehat bagi
dunia usaha. Dan yang terpenting disaat membutuhkan bantuan kredit.
Para
pedagang di Pasar Rawa Badak ini cukup membawa persyaratan foto copy KTP dan
KIPTU ( Kartu Izin Penggunaan Tempat Usaha) serta Formulir yang disiapkan
petugas.
Narti, 50, pedagang pakaian di Pasar Rawa Badak menyambut
positif pelayanan ini. Selain berdekatan dengan tempat usahanya, tidak berlarut
dan larut serta memakan waktu lama.
Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri
Kurniadi yang hadir dalam kesenpatan itu, menjelaskan kegiatan yang
dilaksanakan kali ini adalah wujud pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) kepada pedagang baik
perorangan maupun kelompok.
“Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan pada hari
ini saja, namun terus akan dilakukan di seluruh pasar baik tradisional maupun
modern di wilayah Jakarta Utara. Untuk itu manfaatkanlah layanan ini,”terang mantan
Kepala Suku Dinas Sosial itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar