Senin, 16 Juni 2014

Sudin UMKM Jakut Gelar One Day Service Di Pasar Rawa Badak


Jakarta-Ratusan pedagang Di Pasar Rawa Badak, Koja, Kota Jakarta Utara, Senin (16/06/2014) memadati pelayanan One Day Service yang digelar Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) dan Perdagangan Pemerintah Kota Administrasi  Jakarta Utara.

Dalam pelayanan jemput bola ini pedagang di pasar ini tidak dipungut biaya apapun dalam pengurus surat tersebut.

Almon Daniel, Kepala Sudin UMKM dan Perdagangan Jakarta Utara, menuturkan menurut data kami pelaku usaha di wilyah Kota Administrasi Jakarta Utara  kurang lebih 113.523 pengusahan yang dikelompokkan dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM )  aktif dalam segala sektor usaha dan sampai dengan tahun 2013 sebanyak 38.603 telah terdaftar, dan yang belum memiliki izin usaha, tentu ini merupakan potensi yang perlu digarap oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar setiap pelaku usaha memiliki izin usaha sesuai dengan usaha yang dijalankan melalui One Day Service. 

“Perlu diberitahukan bahwa SIUP dan TDP harus dimiliki oleh pelaku usaha  untuk pinjaman di bank dan penegakan hukum. Dan untuk kedepannya diharapkan kepengurusan SIUP dan TDP akan lebih cepat penyelesaiannya. Kegiatan one day service di wilayah Jakarta Utara diadakan di pasar tradisional dan pasar modern / mall,” kata Almon. 

Lebih jauh dijelaskan Almon, tujuan pemberian SIUP ini menjamin kepastian hukum usahanya dapat menciptakan iklim sehat bagi dunia usaha. Dan yang terpenting disaat membutuhkan bantuan kredit.

Para pedagang di Pasar Rawa Badak ini cukup membawa persyaratan foto copy KTP dan KIPTU ( Kartu Izin Penggunaan Tempat Usaha) serta Formulir yang disiapkan petugas.

Narti, 50, pedagang pakaian di Pasar Rawa Badak menyambut positif pelayanan ini. Selain berdekatan dengan tempat usahanya, tidak berlarut dan larut serta memakan waktu lama. 

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi yang hadir dalam kesenpatan itu, menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan kali ini adalah wujud pelayanan yang diberikan oleh Aparatur  Sipil Negara ( ASN ) kepada pedagang baik perorangan maupun kelompok. 

“Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan pada hari ini saja, namun terus akan dilakukan di seluruh pasar baik tradisional maupun modern di wilayah Jakarta Utara. Untuk itu manfaatkanlah layanan ini,”terang mantan Kepala Suku Dinas Sosial itu.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar