Vaksinasi kucing |
Jakarta-Suku
Dinas (Sudin) Peternakan Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara
mempertahankan status bebas rabies. Meskipun program vaksinasi terus dilakukan,
namun jumlah HPR (Hewan Penular Rabies) tidak berkurang signifikan. Data
terakhir milik Sudin P2K Jakarta Utara mencatat puluhan ribu HPR masih berkeliaran
di wilayah pesisir Jakarta.
Tahun lalu
misalnya, dari 48.014 HPR yang terdata oleh petugas, hanya 4.118 HPR yang
ditertibkan melalui program sterilisasi, vaksinasi, dan penertiban. Artinya saat
itu 90 persen HPR di Jakarta Utara masih belum divaksinasi. Jumlah tersebut
kemungkinan bertambah lantaran perkembangbiakan HPR termasuk tinggi.
Menurut
Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Peternakan, Perikanan dan Kelautan ( P2K) Pemerintah
Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara, Sri Haryati menjelaskan,
tahun ini pihaknya hanya menarget 150 ekor HPR dalam program sterilisasi kucing
lokal. Padahal jumlah kucing lokal yang terdata tahun lalu sebanyak 40.774
ekor. Selain itu, upaya vaksinasi HPR juga tidak sebanding dengan populasi HPR.
Bayangkan, dari 48.014 HPR tahun lalu hanya 1.412 ekor HPR yang akan
divaksinasi tahun ini.
Meski begitu, Sri Haryati optimis pihaknya
mampu mempertahankan predikat wilayah bebas rabies yang didapatkan oleh Pemprov
DKI pada 2004 lalu. Dia menjelaskan, dengan memvaksinasi 1.412 HPR pihkanya
sudah sukses menekan kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit rabies. Buktinya
sampai saat ini belum ditemukan satupun warga Jakarta Utara yang terkena
rabies.
Lebih
jauh Sri Haryati mengungkapkan, dengan mensterlisasi 150 ekor
kucing lokal, pihaknya sudah berhasil menekan pertumbuhan populasi kucing
sebanyak 2.160 ekor per tahun. Menurut dia jumlah tersebut sudah cukup untuk
mengurangi persentase kemungkinan terjadinya penularan penyakit rabies lewat
kucing. Selain itu upaya sosialisasi HPR juga diyakini mampu mengamankan warga
Jakarta Utara dari ancaman rabies.
Selain
sosialisasi, sterilisasi, dan vaksinasi pihak sudin juga melakukan upaya lain
untuk mempertahankan Jakarat Utara sebagai wilayah bebas rabies. Upaya tersebut
antaralain penangkapan HPR liar, pegawasan lalu lintas HPR, dan penelusuran HPR
yang berpotensi menggigit warga. Tidak hanya sudin, upaya mempertahankan
Jakarta Utara bebas rabies juga dilakukan oleh Pemprov DKI dan BKHI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar