Rabu, 25 Juni 2014

Tekan HPR melalui vaksinasi


Vaksinasi kucing

Jakarta-Suku Dinas (Sudin) Peternakan Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara mempertahankan status bebas rabies. Meskipun program vaksinasi terus dilakukan, namun jumlah HPR (Hewan Penular Rabies) tidak berkurang signifikan. Data terakhir milik Sudin P2K Jakarta Utara mencatat puluhan ribu HPR masih berkeliaran di wilayah pesisir Jakarta.
Tahun lalu misalnya, dari 48.014 HPR yang terdata oleh petugas, hanya 4.118 HPR yang ditertibkan melalui program sterilisasi, vaksinasi, dan penertiban. Artinya saat itu 90 persen HPR di Jakarta Utara masih belum divaksinasi. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah lantaran perkembangbiakan HPR termasuk tinggi.
Menurut Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Peternakan, Perikanan dan Kelautan ( P2K) Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara, Sri Haryati menjelaskan, tahun ini pihaknya hanya menarget 150 ekor HPR dalam program sterilisasi kucing lokal. Padahal jumlah kucing lokal yang terdata tahun lalu sebanyak 40.774 ekor. Selain itu, upaya vaksinasi HPR juga tidak sebanding dengan populasi HPR. Bayangkan, dari 48.014 HPR tahun lalu hanya 1.412 ekor HPR yang akan divaksinasi tahun ini.
Meski begitu, Sri Haryati optimis pihaknya mampu mempertahankan predikat wilayah bebas rabies yang didapatkan oleh Pemprov DKI pada 2004 lalu. Dia menjelaskan, dengan memvaksinasi 1.412 HPR pihkanya sudah sukses menekan kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit rabies. Buktinya sampai saat ini belum ditemukan satupun warga Jakarta Utara yang terkena rabies.
Lebih jauh Sri Haryati  mengungkapkan, dengan mensterlisasi 150 ekor kucing lokal, pihaknya sudah berhasil menekan pertumbuhan populasi kucing sebanyak 2.160 ekor per tahun. Menurut dia jumlah tersebut sudah cukup untuk mengurangi persentase kemungkinan terjadinya penularan penyakit rabies lewat kucing. Selain itu upaya sosialisasi HPR juga diyakini mampu mengamankan warga Jakarta Utara dari ancaman rabies.
Selain sosialisasi, sterilisasi, dan vaksinasi pihak sudin juga melakukan upaya lain untuk mempertahankan Jakarat Utara sebagai wilayah bebas rabies. Upaya tersebut antaralain penangkapan HPR liar, pegawasan lalu lintas HPR, dan penelusuran HPR yang berpotensi menggigit warga. Tidak hanya sudin, upaya mempertahankan Jakarta Utara bebas rabies juga dilakukan oleh Pemprov DKI dan BKHI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar