Jakarta-Guna menyelesaikan tumpukan STNK tertunda yang belum diambil oleh wajib
pajak, kepolisian Samsat Jakarta Utara terus berusaha mencari inovasi,
diantaranya dengan memasang pengumuman di Kantor Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Kanit Samsat Jakarta Utara, AKP Sutikno, pemasangan pengumuman STNK
tertunda di kantor kelurahan dimaksudkan sebagai bagian dari upaya peningkatan
pelayanan Samsat Jakut terhadap wajib pajak."Kita informasikan melalui
kantor kelurahan, siapa saja warga Pademangan Barat yang belum mengambil STNK
tertunda. Jadi, warga bisa lihat langsung daftarnya di kantor
kelurahan,"ujar Sutikno,Kamis (17/07/2014).
Selain pengumuman di Kantor Kelurahan, lanjutnya, pihaknya juga melakukan
layanan antar langsung STNK kerumah wajib pajak (door to door), pemasangan
banner yang berisi himbauan untuk pengambilan STNK tertunda."Intinya kita
berikan layanan dan informasi terbaik bagi masyarakat untuk segera mengambil
STNK nya,"ungkap Sutikno.
Ditempat terpisah Lurah Pademangan Barat, Drs Roni Jarpiko memberikan
apresiasi apa yang dilakukan managemen Samsat Jakarta Utara. Ia menilai program
ini sangat membantu warganya terkait pengambilan STNK yang sudah tersedia di
Samsat Jakarta Utara.
"Sosialisasi ini sangat positif dan membantu warga saya. Saya akan
teruskan ke semua pengurus RW di wilayah kelurahan Pademangan
Barat,"tandas Roni, Kamis (17/07/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar