Jumat, 18 Juli 2014

Samsat Jakarta Utara Pasang Pengumuman STNK Tertunda di Kantor Kelurahan



Jakarta-Guna menyelesaikan tumpukan STNK tertunda yang belum diambil oleh wajib pajak, kepolisian Samsat Jakarta Utara terus berusaha mencari inovasi, diantaranya dengan memasang pengumuman di Kantor Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. 

Menurut Kanit Samsat Jakarta Utara, AKP Sutikno, pemasangan pengumuman STNK tertunda di kantor kelurahan dimaksudkan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan Samsat Jakut terhadap wajib pajak."Kita informasikan melalui kantor kelurahan, siapa saja warga Pademangan Barat yang belum mengambil STNK tertunda. Jadi, warga bisa lihat langsung daftarnya di kantor kelurahan,"ujar Sutikno,Kamis (17/07/2014).

Selain pengumuman di Kantor Kelurahan, lanjutnya, pihaknya juga melakukan layanan antar langsung STNK kerumah wajib pajak (door to door), pemasangan banner yang berisi himbauan untuk pengambilan STNK tertunda."Intinya kita berikan layanan dan informasi terbaik bagi masyarakat untuk segera mengambil STNK nya,"ungkap Sutikno.

Ditempat terpisah Lurah Pademangan Barat, Drs Roni Jarpiko memberikan apresiasi apa yang dilakukan managemen Samsat Jakarta Utara. Ia menilai program ini sangat membantu warganya terkait pengambilan STNK yang sudah tersedia di Samsat Jakarta Utara. 

"Sosialisasi ini sangat positif dan membantu warga saya. Saya akan teruskan ke semua pengurus RW di wilayah kelurahan Pademangan Barat,"tandas Roni, Kamis (17/07/2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar