Sabtu, 26 Juli 2014

Satpol PP Kecamatan Koja Tertibkan Lapak PKL



Jakarta-Puluhan lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Cemara Angin, dan Jalan Soka, Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara ditertibkan aparat Satpol PP Kecamatan Koja dan Kelurahan Rawa Badak Utara, Sabtu (26/07/2014). 

Dalam penertiban tersebut berjalan tertib, itu terbukti pemilik lapak membantu petugas Satpol PP dengan cara membongkar lapak sendiri miliknya. 

Kepala Satpol Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison  Butar-Butar menuturkan, dalam penertiban ini sebanyak 20 anggota Satpol PP baik dari Kecamatan Koja dan Kelurahan Rawa Badak Utara diterjunkan. Dalam penertiban ini berjalan aman dan tertib. 

“Para pemilik lapak membantu petugas Satpol PP membersihkan lapak PKL,”kata dia, disela-sela penertiban. 

Dalam penertiban tersebut, dia menambahkan, sebanyak 2 truk milik Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan untuk mengakat puing-puing sisa penertiban. 

Penertiban ini kami ambil karena adanya desakan masyarakat yang mengeluh banyaknya PKL yang mengelar dagangang di dua lokasi, sehingga terkesan suasana menjadi kumuh dan kotor.

Selain itu, penertiban ini kami laksanakan dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum,üjar dia. 

Sebelum dilaksanakan penertiban, ditambahkan oleh dia, pihak kami terlebih dahulu memberikan himbauan kepada para pedagang. Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada para pedagang pemilik lapak yang membantu kami dalam penertiban ini. Pasca penertiban, pihaknya akan meningkatkan pengamanan di lokasi ini.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar