Jakarta-Puluhan lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL)
di sekitar Jalan Cemara Angin, dan Jalan Soka, Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara
ditertibkan aparat Satpol PP Kecamatan Koja dan Kelurahan Rawa Badak Utara,
Sabtu (26/07/2014).
Dalam penertiban tersebut berjalan tertib, itu terbukti
pemilik lapak membantu petugas Satpol PP dengan cara membongkar lapak sendiri
miliknya.
Kepala Satpol Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison Butar-Butar menuturkan, dalam penertiban ini sebanyak 20 anggota Satpol PP baik
dari Kecamatan Koja dan Kelurahan Rawa Badak Utara diterjunkan. Dalam
penertiban ini berjalan aman dan tertib.
“Para pemilik lapak membantu petugas Satpol PP
membersihkan lapak PKL,”kata dia, disela-sela penertiban.
Dalam penertiban tersebut, dia menambahkan,
sebanyak 2 truk milik Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan untuk mengakat puing-puing
sisa penertiban.
Penertiban ini kami ambil karena adanya desakan
masyarakat yang mengeluh banyaknya PKL yang mengelar dagangang di dua lokasi,
sehingga terkesan suasana menjadi kumuh dan kotor.
Selain itu, penertiban ini kami laksanakan dalam
rangka penegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum,üjar dia.
Sebelum dilaksanakan penertiban, ditambahkan oleh
dia, pihak kami terlebih dahulu memberikan himbauan kepada para pedagang. Dalam
kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada para pedagang pemilik lapak
yang membantu kami dalam penertiban ini. Pasca penertiban, pihaknya akan
meningkatkan pengamanan di lokasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar