Rabu, 16 Juli 2014

Selama Puasa, 235 Kendaraan Ditindak Sudin Dishub



Jakarta-Selama bulan Ramadhan Suku Dinas ( Sudin ) Perhubungan Jakarta Utara menindak sebanyak 235 kendaraan. 

Dari jumlah tersebut, rata-rata pelanggaran paling banyak tidak membawa surat-surat, parkir sembarangan, melebihi muatan dan pelanggar lainnya.

Kasie Operasi, Sudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Utara, Hendrik Sitorus mengakui selama Ramadhan ini pihaknya menindak 235 kendaraan.

”Dari jumlah itu paling tinggi pelanggaran adalah parkir liar ada sekitar 50 persen. Operasi ini memang sengaja kami lakukan dengan tujuan agar pengendara tidak seenakknya melakukan parkir sembarangan,”katanya.

Di jelaskan oleh Hendrik, dalam operasi ini 30 personil dari pihak patroli Jalan Raya juga petugas lalulintas Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara dikerahkan. Sasaran utama adalah kendaraan yang parkir sembarangan.

Lokasi razia saat ini fokusnya hanya di jalan-jalan protokol, yang sering digunakan untuk parkir sembarangan para pengendara. 

Dari jumlah itu, 235 kendaraan ditilang, 5 dikandangkan, 107 di kempesin 30 bermuatan melebihi kapasitas. Lokasi penindakan itu antara lain di sepanjang Jalan Raya Marunda, RE Martadinata, Jalan Enggano, dan sejumlah lokasi yang sering digunakan ngetem dan parkir liar.

Ditambahkan oleh Hendrik 30 kontainer yang melintas di Jalan Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditindak petugas karena truk kontainer ini membawa muata lebih dari 10 ton. 

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan bahwa kendaraan kontainer yang membawa beban melebihi kapasitas akan tidak tegas. Sebab jika terus dibiarkan dikhawatirkan kontruksi jalan tol tidak akan bertahan lama sehingga cepat rusak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar