Jakarta-Selama bulan Ramadhan Suku
Dinas ( Sudin ) Perhubungan Jakarta Utara menindak sebanyak 235 kendaraan.
Dari
jumlah tersebut, rata-rata pelanggaran paling banyak tidak membawa surat-surat,
parkir sembarangan, melebihi muatan dan pelanggar lainnya.
Kasie Operasi, Sudin Perhubungan, Pemkot Jakarta
Utara, Hendrik Sitorus mengakui selama Ramadhan ini pihaknya menindak 235
kendaraan.
”Dari jumlah itu paling tinggi pelanggaran adalah
parkir liar ada sekitar 50 persen. Operasi ini memang sengaja kami lakukan
dengan tujuan agar pengendara tidak seenakknya melakukan parkir
sembarangan,”katanya.
Di jelaskan oleh Hendrik, dalam operasi ini 30
personil dari pihak patroli Jalan Raya juga petugas lalulintas Polda Metro Jaya
dan Polres Jakarta Utara dikerahkan. Sasaran utama adalah kendaraan yang parkir
sembarangan.
Lokasi razia saat ini fokusnya hanya di jalan-jalan
protokol, yang sering digunakan untuk parkir sembarangan para pengendara.
Dari jumlah itu, 235 kendaraan ditilang, 5
dikandangkan, 107 di kempesin 30 bermuatan melebihi kapasitas. Lokasi
penindakan itu antara lain di sepanjang Jalan Raya Marunda, RE Martadinata,
Jalan Enggano, dan sejumlah lokasi yang sering digunakan ngetem dan parkir
liar.
Ditambahkan oleh Hendrik 30 kontainer yang
melintas di Jalan Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditindak petugas
karena truk kontainer ini membawa muata lebih dari 10 ton.
Penindakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan
bahwa kendaraan kontainer yang membawa beban melebihi kapasitas akan tidak
tegas. Sebab jika terus dibiarkan dikhawatirkan kontruksi jalan tol tidak akan
bertahan lama sehingga cepat rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar