Jakarta-Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono meminta
kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memberikan layanan yang terbaik dan
kelas satu kepada petugas petugas Suku Dinas (Sudin) Pemadam Kebakaran dan
Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Utara.
Hal ini perlu dilakukan
mengingat resiko kerja petugas lapangan kebakaran itu jauh lebih besar dari
petugas lain. Tidak hanya itu, potensi kecelakaan mereka saat bekerja juga
tinggi.
Permintaan ini disampaikan Walikota Jakarta Utara
Heru Budi Hartono, menanggapi insiden tabrakan beruntun yang dialami petugas Damkar
dan PB Jakarta Utara saat akan memadamkan bekaran di Muara Baru, Kelurahan Penjaringan,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Sabtu (28/6) lalu.
Menurutnya, meski sudah
mendapat penangangan medis, satu dari tiga petugas yang terluka akhirnya
meninggal dunia.
“Ini lantaran petugas tidak mendapat layanan
kelas satu atau kelas utama. Saat dilarikan ke rumah sakit mereka hanya
mendapat layanan kelas tiga. Petugas pemadam kebakaran yang sebagian besar
merupakan pegawai golongan IV dan golongan III hanya mendapat layanan kelas
tiga untuk jaminan kesehatan mereka. Tapi resiko kerjanya lebih besar dari
kita,”ungkap Heru.
Potensi kebakaran tinggi, Pemprov DKI memang
sangat tinggi, kondisi ini seharusnya, para petugas itu diberikan jaminan
keselamatan untuk petugas pemadam kebakaran. Sebab setiap tahun ribuan
peristiwa kebakaran terjadi di wilayah ibu kota, untuk itu dirinya berharap pemprov
mempertimbangkan usulannya.
“Untuk meyakinkan Pemprov, saya sudah berbicara
dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerajaan DKI. Saya
meminta BPJS menjamin sebagian biaya perawatan untuk petugas pemadam kebakaran
apabila mereka mengalami kecelakaan dan memerlukan penanganan medis. Sebagian
dibayar oleh BPJS, sebagian dibayar oleh pemerintah,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar