Kamis, 21 Agustus 2014

Dipenuhi Bangunan, Taman Putra Putri Segera Di Fungsikan


Satriadi
Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ) akan segera merefungsikan kembali taman Putra Putri, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang memiliki luas 33.210 M2. Penegasan itu di sampaikan oleh Asisten Tata Pembangunan Pemkot Jakut, Satriadi.

Langkah merungsikan  kembali Taman Putra Putri, di jelaskan kembali oleh Satriadi, karena saat ini dilokasi tersebut   terdapat  ratusan lapak,  warung, rumah makan/ restoran, pedagang tanaman hias, bangunan kantor dan lain–lain. .
“Hal tersebut tentu saja tidak sesuai dengan Peruntukan Rencana Tata Ruang yaitu PHU (Peruntukan Hijau Umum) dengan KDB 0%  sehingga lahan tersebut  tidak boleh terdapat bangunan pada lokasi tersebut,”kata Satriadi, saat melakujkan sosialisasi kepada para pemilik warung, rumah makan/restoran, pedagang taman hias, dan bangunan, Rabu (20/08/2014). .

Dijelaskan lagi oleh dia, Taman Putra Putri ini merupakan aset pemprov DKI Jakarta yang   luas lahanya sekitar 33.210 M2,  dan ini akang segera di kembali menjadi fungsi awal yaitu sebagai taman dan saluran. Disampig itu, taman tersebut juga akan dipercantik dengan membuat taman baik di sisi kanan dan kiri waduk.  

“Pembuatan saluran yang mempunyai lebar 12 meter menuju Waduk Pluit tersebut  adalah sebagai salah satu upaya mengantisipasi genangan di sekitar perkampungan warga baik di sisi kanan maupun sisi kiri taman Putra Putri itu ,”ungkap Satriadi. ,

Setelah dilakukan sosialisasi, seminggu kemudian akan diberikan surat peringatan ( SP ) kepada para pemilik bangunan maupun lapak, dimana isinya adalah para pemilik diminta untuk membongkar membongkar sendiri bangunan maupun lapaknya, tambah Satriadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar