Satriadi |
Langkah merungsikan kembali Taman Putra Putri, di jelaskan kembali
oleh Satriadi, karena saat ini dilokasi tersebut terdapat
ratusan lapak, warung, rumah makan/ restoran, pedagang tanaman
hias, bangunan kantor dan lain–lain. .
“Hal tersebut tentu saja tidak
sesuai dengan Peruntukan Rencana Tata Ruang yaitu PHU (Peruntukan Hijau Umum)
dengan KDB 0% sehingga lahan tersebut tidak boleh terdapat bangunan
pada lokasi tersebut,”kata Satriadi, saat melakujkan sosialisasi kepada para pemilik
warung, rumah makan/restoran, pedagang taman hias, dan bangunan, Rabu (20/08/2014).
.
Dijelaskan lagi oleh
dia, Taman Putra Putri ini merupakan aset pemprov DKI Jakarta yang luas
lahanya sekitar 33.210 M2, dan ini akang
segera di kembali menjadi fungsi awal yaitu sebagai taman dan saluran. Disampig
itu, taman tersebut juga akan dipercantik dengan membuat taman baik di sisi
kanan dan kiri waduk.
“Pembuatan saluran yang mempunyai
lebar 12 meter menuju Waduk Pluit tersebut adalah sebagai salah satu upaya mengantisipasi
genangan di sekitar perkampungan warga baik di sisi kanan maupun sisi kiri taman
Putra Putri itu ,”ungkap Satriadi. ,
Setelah dilakukan sosialisasi,
seminggu kemudian akan diberikan surat peringatan ( SP ) kepada para pemilik
bangunan maupun lapak, dimana isinya adalah para pemilik diminta untuk
membongkar membongkar sendiri bangunan maupun lapaknya, tambah Satriadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar