(SKDS) |
Jakarta-Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara melalui Suku
Dinas ( Sudin ) Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Pemerintah Jakarta
Utara kembali menggelar operasi Bina
Kependudukan, di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.Dimana sebelumnya kegiatan ini juga telah di laksanakan di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, belum lama ini.
Kasudin Dukcapil Pemkot Jakarta Utara, Edison Sianturi didampingi Camat
Penjaringan, Rusdiyanto, dan Lurah Pejagalan, Alamsyah mengatakan operasi Bina Kependudukan
di Kelurahan Pejagalan di laksanakan di dua RW. Pada operasi ini ratusan orang
yang rata-rata bekerja di home industri dan dunia malam terjaring.
“Kami memang sengaja menyasar daerah Pejagalan karena lokasi tersebut
merupakan permukiman padat penduduk dan banyak tinggal penduduk kos-kosan.
berdekatan juga lokasinya dengan home industri dan dunia malam,”kata Edison.
Kasudin menambahkan rata-rata yang terjaring itu anak baru gede yang baru
datang dari kampung halamannya untuk mengadu nasib di Jakarta. Menurutnya,
pihaknya tidak melarang siapapun datang ke Jakarta asalkan punya keterampilan.
Tapi jika tidak yang pasti akan menambah jumlah pengangguran di ibukota.
Diungkapkan oleh Kasudin memang di Jakarta Utara ini ada dua daerah tujuan
pedatang. Selain itu Sukapura, Kecamatan Cilincing, pendatang juga menyerbu
kawasan Penjagalan, Penjaringan, ini dikarenakan daerah tersebut selain dekat
dengan lokasi hiburan malam juga banyak home industri.
“Kegiatan bina kependudukan di
Kelurahan Pejagalan di laksanakan selama dua hari, yakni Jumat
(29/08-30/08/2014). Dalam operasi biduk ini,
petugas Dinas dan Sudin Dukcapil Jakarta Utara akan mengarahkan warga baik yang
memiliki maupun tidak memiliki kartu tanda penduduk ( KTP ) daerah untuk
menerbitkan KTP sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Dalam
operasi biduk berbeda dengan Operasi Yustisi Kependudukan ( OYK ). Pada Biduk,
tidak ada sidang tindak pidana ringan (Tipring) ditempat.
Sasaran
operasi biduk adalah para pendatang baru harus terdaftar, jadi dalam operasi
biduk tersebut petugas hanya menghimbau kepada warga pendatang batu untuk
membuat KTP sesuai dengan persyaratan atau membuat surat keterangan domisili
sementara (SKDS). Dimana sebelumnya, SKDS dulunya adalah KIPEM (Kartu
Identitas Penduduk Musiman),"kata Edison, Sabtu (30/08/2014).
Sementara itu, Edi, Ketua RT 7/10 menjelaskan, dengan adanya kegiatan tentu saja sangat membantu kami untuk
melakukan pendataan pendatang yang tinggal di daerah kami, terutama mereka
tinggal dirumah yang menjadi home industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar