Minggu, 24 Agustus 2014

Orangtua Wajib Tingkatkan Perlindungan Anak

Jakarta-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan seluruh stakeholder untuk memberantas predator anak.
Saat ini, kasus kekerasaan dan kejahatan seks yang menimpa anak-anak di Jakarta masih memprihatinkan, sehingga semua pihak, khususnya ayah, ibu dan anggota keluarga yang sudah dewasa wajib, meningkatkan perlindungan terhadap anak.

"Para pelaku kekerasan terhadap anak, kejahatan seks harus di tindak tegas oleh penengak hukum. Para tua wajib meningkatkan perhatian kepada anak-anak, karena predator anak masih gentayangan di lingkungan sekolah, lingkungan rumah, dan lingkungan sosial lainnya,"kata KPAI, Aris Merdeka Sirait pada Dialog Interaktif Partisipasi Anak yang dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono, di Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (24/08/2014).

Event ini digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPMP-KB) DKI Jakarta.

Kepala BPM-KB Pemprov DKI Jakarta, Dedet Sukendar, mengatakan forum dialog ynag mengambil tema "Stop Kekerasan Pada Anak" sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi anak atas hak-hak dan keselamatannya.

"Juga memberikan kesempatan pada anak untuk menyampaikan aspirasi. Mengoptimalkan anggota Forum Anak Jakarta (Foraja) agar menyampaikan pendapat sesuai usianya," kata Dedet.

Dalam kesempatan itu BPMKB juga memberikan penghargaan kepada para pemenang seleksi Tunas Muda Pemimpin Indonesia (TMPI)  tingkat DKI Jakarta. Sejumlah anak yang mendapatkan hadiah mengucapkan terima kasih dan bersyukur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar