Jumat, 01 Agustus 2014

Pembangunan tiga kantor kelurahan terkantung-katung



Kantor Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara 
Jakarta-Pembangunan tiga kantor kelurahan dan satu kantor kantor kecamatan yang kiondisinya sudah tidak layak di Jakarta Utara masih terkatung-katung. Pasalnya, saat ini masih menunggu proses lelang dari Unit Layanan Pegadaan ( ULP ) Barang dan Jasa DKI Jakarta. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nana Hadiatna menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses lelang yang tengah dilakuakn oleh ULP Pegadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta. 

“Harapannya secepatnya selesai dan ada pemenang lelang, sehingga pembangunan kantor bisa segera dilaksanakan,”jelasnya, pada pertengahan Juli 2014 lalu, di ruang kerjanya. 

Tahun 2014, di Jakarta Utara terdapat tiga kantor kelurahan yang akan dibangun karena kondisnya sudah rusak dan tidak sesuai dengan standar lagi. Ketiga kantor kelurahan tersebut itu yajkni Kelurahan Koja Kecamatan Koja, Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading, dan Kelurahan Kapuk Muara. Sedangkan kantor Kecamatan yang akan dibangun yaitu Kecamatan Kelapa Gading. 

Untuk konsep pembangunan sendiri  dengan konsep green building (bangunan ramah lingkungan).

"Konsep green building ini selain ramah lingkungan, juga dilakukan sebagai ramah air dan udara atau dengan kata lain kita kembali ke alam,"terang mantan Wakil Camat Koja, Jakarta Utara itu. 

 Untuk merealisasikan hal itu, bebarapa unsur SKPD di Jakarta Utara dilibatkan, seperti Bagian Tata Pemerintahan, Suku Dinas Perumahan dan Gedung, Sudin Penataan Pegawasan Bangunan ( Sudin P2B ), Sudin Tata Ruang, Bagian Sarana dan Prasarana Kota, serta Suku Dinas Tata Kota.

"Selain kantor kelurahan, kedepan konsep green building juga akan kami terapkan di pembangunan sekolah, puskesmas, serta pasar, termasuk pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta," terangnya. 

Dibangun kantor tersebut dengan konsep green building, masih kata dia,  dalam hal ini minimal menenuhi tiga prasyaratan dari tujuh puluh persyaratan yang termuat dalam konsep green building.

Persyaratan tersebut, Nana Hendriatna kembali menjelasakan, yakni dalam pembanguan kantor kelurahan tidak lagi menggunakan kayu tapi bisa diganti dengan fiber glass, pencahayan lampu dikantor kelurahan lebih banyak memanfaatkan pencahayaan yang bersumber dari tenaga surya.

Selain itu, jika hujan, air tidak langsung mengalir ke selokan atau got. Namun, terlebih dahulu ditampung di penampungan air, terang Nana.

“Khusus kantor Kelurahan Kapuk Muara akan ditinggikan 2 meter karena kerap tergenang banjir.   Sementara untuk kantor Kelurahan Koja, pihaknya telah memohon kepada BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) dan mereka setuju, untuk itu kantor Kelurahan Koja di bangun halaman parkir Rusun Sindang, RW 09, Kelurahan Koja,”kata Nana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar