Kantor Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara |
Jakarta-Pembangunan tiga kantor
kelurahan dan satu kantor kantor kecamatan yang kiondisinya sudah tidak layak
di Jakarta Utara masih terkatung-katung. Pasalnya, saat ini masih menunggu
proses lelang dari Unit Layanan Pegadaan ( ULP ) Barang dan Jasa DKI Jakarta.
Kepala Bagian Tata
Pemerintahan, Nana Hadiatna menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses
lelang yang tengah dilakuakn oleh ULP Pegadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
“Harapannya secepatnya
selesai dan ada pemenang lelang, sehingga pembangunan kantor bisa segera
dilaksanakan,”jelasnya, pada pertengahan Juli 2014 lalu, di ruang kerjanya.
Tahun 2014, di Jakarta Utara terdapat tiga kantor
kelurahan yang akan dibangun karena kondisnya sudah rusak dan tidak sesuai
dengan standar lagi. Ketiga kantor kelurahan tersebut itu yajkni Kelurahan Koja
Kecamatan Koja, Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading, dan Kelurahan
Kapuk Muara. Sedangkan kantor Kecamatan yang akan dibangun yaitu Kecamatan
Kelapa Gading.
Untuk konsep pembangunan sendiri dengan konsep green building (bangunan ramah
lingkungan).
"Konsep green building ini selain ramah lingkungan, juga dilakukan sebagai ramah air dan udara atau dengan kata lain kita kembali ke alam,"terang mantan Wakil Camat Koja, Jakarta Utara itu.
"Konsep green building ini selain ramah lingkungan, juga dilakukan sebagai ramah air dan udara atau dengan kata lain kita kembali ke alam,"terang mantan Wakil Camat Koja, Jakarta Utara itu.
Untuk
merealisasikan hal itu, bebarapa unsur SKPD di Jakarta Utara dilibatkan,
seperti Bagian Tata Pemerintahan, Suku Dinas Perumahan dan Gedung, Sudin
Penataan Pegawasan Bangunan ( Sudin P2B ), Sudin Tata Ruang, Bagian Sarana dan
Prasarana Kota, serta Suku Dinas Tata Kota.
"Selain kantor kelurahan, kedepan konsep green
building juga akan kami terapkan di pembangunan sekolah, puskesmas, serta
pasar, termasuk pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta," terangnya.
Dibangun kantor tersebut dengan konsep green
building, masih kata dia, dalam hal ini
minimal menenuhi tiga prasyaratan dari tujuh puluh persyaratan yang termuat
dalam konsep green building.
Persyaratan tersebut, Nana Hendriatna kembali menjelasakan, yakni dalam pembanguan kantor kelurahan tidak lagi menggunakan kayu tapi bisa diganti dengan fiber glass, pencahayan lampu dikantor kelurahan lebih banyak memanfaatkan pencahayaan yang bersumber dari tenaga surya.
Selain itu, jika hujan, air tidak langsung mengalir ke selokan atau got. Namun, terlebih dahulu ditampung di penampungan air, terang Nana.
Persyaratan tersebut, Nana Hendriatna kembali menjelasakan, yakni dalam pembanguan kantor kelurahan tidak lagi menggunakan kayu tapi bisa diganti dengan fiber glass, pencahayan lampu dikantor kelurahan lebih banyak memanfaatkan pencahayaan yang bersumber dari tenaga surya.
Selain itu, jika hujan, air tidak langsung mengalir ke selokan atau got. Namun, terlebih dahulu ditampung di penampungan air, terang Nana.
“Khusus
kantor Kelurahan Kapuk Muara akan ditinggikan 2 meter karena kerap tergenang
banjir. Sementara untuk kantor Kelurahan Koja, pihaknya telah memohon kepada
BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) dan mereka setuju, untuk itu kantor Kelurahan
Koja di bangun halaman parkir Rusun Sindang, RW 09, Kelurahan Koja,”kata Nana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar