Jakarta-Pasca Idul Fitri 1435 H, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali akan menggelar Pelayanan Terpadu Malam Hari ( PTMH ), Rabu (20/08/2014), dilaksanakan di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.
Kepala Bagian Ketatalaksanaan Jakarta Utara, Mumu Mustahid mengatakan, Kegiatan PTMH merupakan Instruksi Gubernur ( Ingub ) Nomor 111 Tahun 2010 dan Surat Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 122/-073.63 tentang Pelaksanaan PTMH.
Dalam kegiatan itu, ia juga berpesan kepada seluruh SKPD yang hadir dalam kegiatan PTMH, agar seluruh petugas memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
“Sebab banyak kalangan masyarakat yang tidak memiliki waktu luang mengurus administrasi kependudukan di siang hari,”kata Mumu didampingi Camat Pademangan, Muhammad Yusuf Madjid dan Lurah Pademangan Barat, Roni Jarpiko.
Ditambahkan Camat Pademangan, Muhammad Yusuf Madjid, kegiatan ini pada prinsipnya untuk memudahkan warga mengurus data, surat, maupun berkas penting yang tidak sempat mereka urus karena kesibukan mereka saat siang.
Ridwan (30), warga yang datang hendak mengurus perpanjangan Kartu Keluarga ( KK ) dalam kegiatan PTMH.
“Saya mau perpanjang KK, sambil ngurus perpajangan KK, saya menikmati hiburan gratis organ tunggal hitung-hitung cari hiburan. Saya berharap agar hal ini bisa terus di pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” kata Ridwan singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar