Dibekuk ( ilustrasi ) |
Jakarta-jajaran
Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap seorang lelaki paruh baya yang
kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Belakangan diketahui kalau sabu
tersebut dipasok dari bandar yang berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Pelaku yang diketahui bernama Wong Kei Kong alias Jambu, 57 tahun,
ditangkap pihak Polsek Penjaringan di Jalan Sinar Budi RW 04 RT 04, Kelurahan
Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/8/2014) dinihari
sekira pukul 04:00 WIB.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Kus Subiyantoro mengatakan, tersangka mengaku
mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar narkoba di Kampung Ambon yang
dimasukkan kedalam bungkus rokok.
"Pelaku ditangkap saat markir mobil dan dilakukan penggeledahan badan. Pelaku
mengakui barang bukti akan diedarkan dan dijual," kata Kapolsek, Jumat (08/08/2014).
Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan
dengan memburu bandar utama pemasok narkoba yang berada di Kampung Ambon.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 10,86
gram, dan 1 plastik yang berisikan pil ekstasi sebanyak 20 butir dengan logo
Armi warna pink senilai sekitar Rp17,5 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar