Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta
Utara, pada Rabu malam ini, kembali melaksanakan kegiatan
pelayanan malam hari ( PTMH ) di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Itu diungkapkan oleh Kepala
Tatalaksana Pemkot Jakarta Utara, Mumu Musatahid.
Kegiatan PTMH dilaksanakan,
dijelaskan lagi oleh Mumu, merupakan Instruksi Gubernur ( Ingub ) Nomor 111
Tahun 2010 dan Surat Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 122/-073.63
tentang Pelaksanaan PTMH.
Dalam setiap kegiatan berbagai jenis
pelayanan hadir dan siap melayani warga, adapun jenis pelayanan tersebut antara
lain, pengurusan KTP, akte lahir, KK, konsultasi KB, konsultasi pertanahan,
konsultasi IMB, konsultasi tata kota, konsultasi pertamanan, pengobatan gratis,
perpanjangan SIM, SKCK, dan pembuatan Kartu Kuning, dan lain-lain.
“Dalam setiap pelayanan PTMH sebayak 21 jenis layanan hadir dan siap membantu warga,”kata Mumu Mustahid, di ruang kerjanya, Rabu sore (27/08/2014).
“Dalam setiap pelayanan PTMH sebayak 21 jenis layanan hadir dan siap membantu warga,”kata Mumu Mustahid, di ruang kerjanya, Rabu sore (27/08/2014).
Ditambahkan
olehnya, selama 2013 lalu sebanyak 4.409 warga telah memanfaatkan PTMH untuk
mengurus keperluannya. Hal ini membuktikan respon masyarakat cukup tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar