Jakarta-Satuan
Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin
(04/08/2014), menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL), di Jalan Bendungan Melayu, RW 01 Kelurahan
Rawa Badak Selatan. Dalam penertiban tersebut itu berjalan lancar tanpa
perlawanan dari pedagang.
Tindakan
tegas dilakukan karena PKL tersebut tetap nekat berjualan meski sudah diberi
peringatan agar tidak berjualan di lokasi tersebut.
Camat
Koja, Rahmat Efendi, mengatakan para PKL sebenarnya sudah ditawari untuk
direlokasi ke Pasar Walang Baru di Jl Alur Laut. Namun selama ini ditolak
dengan alasan sepi dan jauh dari tempat berdagang saat ini. Sedangkan untuk
memenuhi permintaan PKL agar dibangun pasar di dekat lokasi dirasa sangat sulit
karena terbatasnya lahan.
"Alternatifnya,
kita beri kesempatan berdagang hingga pukul 09.00 WIB tanpa lapak,"
ungkapnya.
Komandan
Satpol PP Kecamatan Koja, Siti Mulyati, mengatakan pihaknya telah berkali-kali
menertibkan pasar kaget tersebut. Namun usai ditertibkan, pedagang kembali
menggelar dagangannya.
"Kita
sudah beri kesempatan dari Jumat hingga Minggu kemarin untuk membongkar sendiri
lapaknya. Tetapi, hal itu tidak digubris pedagang sehingga terpaksa dilakukan
pembongkaran hari ini," katanya.
Untuk
mengantisipasi PKL kembali berjualan, pihaknya akan menempatkan 1 unit regu
secara permanen. Sehingga diharapkan PKL tidak lagi menggelar lapak dan
berjualan lebih dari pukul 09.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar