Kamis, 21 Agustus 2014

September Bayar Sewa Rusun Lewat Bank



Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara
Jakarta-Para penyewa rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemprov di Rusunawana Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, seluruh penghuni Cluster B Rusun, sudah diwajibkan membayar sewa melalui rekening di bank DKI mulai bulan September.

Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (Rusunawa) Wilayah 1, Marhayadi, mengatakan saat ini seluruh penyewa di Cluster B Rusunawa Marunda sudah didata dan memiliki nomor rekening maya Bank DKI. Mulai September nanti, untuk membayar sewa warga sudah tidak lagi melalui pengelola.

Di Marunda sendiri, masih kata dia, terdapat 3 Cluster Rusunawa. Yakni cluster A dengan jumlah 10 blok, Cluster B 10 blok dan cluster C 6 blok. Sebagai tahap awal, mulai September mendatang, seluruh penghuni cluster sebanyak 1000 kk akan membayar sewa melalui rekening maya di Bank DKI.

Bagi warga yang sudah memiliki rekening bank dan kartu ATM dapat langsung membayar melalui Cash Management Sytem (CMS) di menu ATM. Sedangkan yang belum memiliki, dapat menggunakan kartu virtual acoount yang dikeluarkan UPRS.

"Kartu tersebut berisi nomer virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomer rekening maya mereka ke teller bank," ujarnya.

Lebih jauh Marhayadi mengungkapkan, pembayaran sewa melalui rekening maya bagi penghuni Cluster lain rusunawa Marunda tengah dipersiapkan. Sedangkan bagi penghuni Cluster B, pihaknya terus mensosialisasi migrasi pola pembayaran.

"Dengan pembayaran melalui rekening akan memudahkan warga. Bagi pengelola juga akan mempermudah pengontrolan, bila 3 bulan dia tidak bayar, secara sistem otomatis penghuni harus keluar," tandasnya.

"Tapi kalau saya lebih milih bayar langsung ke bank saja. Karena kalau punya rekening dan melalui ATM takut kena potong biaya administrasi," tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar