Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara |
Jakarta-Para penyewa rumah susun sewa (Rusunawa) milik
Pemprov di Rusunawana Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, seluruh penghuni
Cluster B Rusun, sudah diwajibkan membayar sewa melalui rekening di bank
DKI mulai bulan September.
Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (Rusunawa)
Wilayah 1, Marhayadi, mengatakan saat ini seluruh penyewa di Cluster B Rusunawa
Marunda sudah didata dan memiliki nomor rekening maya Bank DKI. Mulai September
nanti, untuk membayar sewa warga sudah tidak lagi melalui pengelola.
Di Marunda sendiri, masih kata dia, terdapat
3 Cluster Rusunawa. Yakni cluster A dengan jumlah 10 blok, Cluster B 10 blok
dan cluster C 6 blok. Sebagai tahap awal, mulai September mendatang, seluruh
penghuni cluster sebanyak 1000 kk akan membayar sewa melalui rekening maya di
Bank DKI.
Bagi warga yang sudah memiliki
rekening bank dan kartu ATM dapat langsung membayar melalui Cash Management
Sytem (CMS) di menu ATM. Sedangkan yang belum memiliki, dapat menggunakan kartu
virtual acoount yang dikeluarkan UPRS.
"Kartu tersebut berisi nomer
virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke bank DKI dan menyetor
uang sewanya dengan menunjukkan nomer rekening maya mereka ke teller
bank," ujarnya.
Lebih jauh Marhayadi mengungkapkan, pembayaran
sewa melalui rekening maya bagi penghuni Cluster lain rusunawa Marunda tengah
dipersiapkan. Sedangkan bagi penghuni Cluster B, pihaknya terus mensosialisasi
migrasi pola pembayaran.
"Dengan pembayaran melalui
rekening akan memudahkan warga. Bagi pengelola juga akan mempermudah
pengontrolan, bila 3 bulan dia tidak bayar, secara sistem otomatis penghuni
harus keluar," tandasnya.
"Tapi kalau saya lebih milih
bayar langsung ke bank saja. Karena kalau punya rekening dan melalui ATM takut
kena potong biaya administrasi," tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar