Jakarta-Penerapan jam wajib belajar malam (JWBM) pukul 19.00-22.00 WIB di
Jakarta Utara, ternyata tak sia-sia. Kebijakan itu untuk mempercepat Kota Layak
Anak ( KLA ).
Contohnya di RW 11, Kelurahan Lagoa,
Kecamatan Koja, prestasi anak usia sekolah mulai SD hingga SMA dan sederajat
mulai meningkat.
“Alhamdullilah sejak jam wajib
belajar digalakkan disini, prestasi anak-anak mulai menunjukkan hasil positif.
Hal ini terlihat dari hasil raport,” Ketua RW 11, M. Sidik didampingi Lurah
lagoa, Lilis Asnamwaty.
Masih kata dia, tepat pukul 19.00
WIB, pesawat televisi (TV) di rumah warga langsung dimatikan. Pasukan Karang
taruna, pengurus RT-RW, kder PKK, LMK dan tokoh masyarakat bergerak
memantau dari rumah ke rumah.
“Sebelumnya pukul 19.00 ke atas
anak-anak di sini justru mulai nongkrong di depan TV untuk menonton sinetron
dan aksi hiburan lainnya,” ujarnya.
Ditambahkan Lurah Lagoa, Lilis
Asnawaty menjelaskan, penerapan jam wajib belajar sesuai Perda No.8 /2006 pasal
11 ayat 3 tentang wajib belajar bagi pelajar setiap hari di rumah dari pukul
19.00 hingga pukul 21.00.
“RW 11 Kelurahan Lagoa merupakan RW
binaan Kampung Pintar, semoga bisa menginspirasi RW lainnya di Lagoa untuk
menerapkan jam wajib belajar,” tambah Lurah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar