Kantor Kecamatan Kelapa Gading |
Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot) Jakarta Utara akan
merehab total kantor Kecamatan Kelapa Gading, di Jalan Boulevard Timur tahun
depan. Untuk merealisasikan hal itu dana sebesar Rp 9 miliar lebih digelontorkan
untuk merehab kantor tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Pemerintah Kota ( Pemkot)
Jakarta Utara, Nana Hadiatna menuturkan, kondisi kantor Kecamatan Kelapa Gading
saat ini berlantai tiga dengan luas tanah sekitar 500 meter itu berdiri di
lahan sekitar 2000 meter tersebut, saat ini pusat pelayanan warga tersebut
tidak layak lagi. Sebab bangunan sudah terlalu tua yakni sekitar 24 tahun lalu.
“Pembongkaran gedung lama dan pembangunannya
harus selesai dalam satu tahun. Agar berjalan sesuai dengan rencana, usulan
telah disampaikan melalui Unit Lelang Pegadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemprov
DKI Jakarta tahun ini. Dan sampai saat ini masih dikaji,”kata Nana.
Sambil menunggu pengkajian di ULP tersebut, kami
tengah membahas tentang konsep pembangunan. Direncanakan dari bangunan tiga
lantai saat ini nantinya akan diubah menjadi lima lantai.
“Lantai bawah berfungsi sebagai basemant. Empat lantai
lainnya di jadikan untuk ruang pelayanan, ruang pertemuan, dan kantor. Untuk
desain disesuaikan dengan gedung di sekitar lokasi tersebut. Sementara untuk letak
kantor Kecamatan Kelapa Gading berada di tengah-tengah kawasan bisnis,”kata Nana.
Camat Kelapa Gading, Ahmad Ya'la mengakui,
kondisi kantornya memang sudah tidak layak lagi. Namun, kondisi itu tidak
sampai mengganggu pelayanan warga.
"Sejak saya masuk pada awal tahun ini memang
sudah begini kondisinya. Idealnya memang harus dibangun baru dan ada parkiran
juga, sebab lahannya minim," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar