Senin, 29 September 2014

Bangunan Liar di Kali Karang Dibongkar

Jakarta-RATUSAN bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Karang, Kelurahan Pluit, Kecamata Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas, Senin (29/09/2014) pagi. Pembongkaran dilakukan karena Kali Karang akan dinormalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
Satu alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di RW 12, 14, 15, dan 17 Kelurahan Pluit tersebut. Dalam hitungan menit, bangunan liar yang berdiri di atas lahan sepanjang 1,3 kilometer itu berhasil dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto, mengatakan, normalisasi Kali Karang meliputi pembuatan turap dan tanggul sepanjang 1,3 kilometer dengan tinggi 3 meter. Selain itu, di sisi Kali Karang juga akan dibuat jalan inspeksi sepanjang 2 kilometer dengan lebar 7,5 meter.

Dikatakan Heriyanto, terdapat 377 bangunan di lahan tersebut. Namun saat ini baru 60 persen bangunan yang dibongkar. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran kali ke seperti semula.

"Arena ini memang tidak boleh ada bangunan. Kita tertibkan untuk memudahkan normalisasi kali," kata Heryanto, di lokasi penertiban.

Kondisi Kali Karang dinilai perlu ditertibkan dari permukiman liar. Sebab, jarak permukaan airnya dengan permukiman liar hanya tersisa setengah meter. Selain itu, bangunan warga juga berdiri di bawah saluran tegangan tinggi juga," ujar Heryanto.

Sisi pinggiran Kali Kareng, lanjutnya, akan dibuatkan sheet pile (turap) yang baru. Turap ini nantinya akan memiliki ketinggian hingga 3 meter.

Di bagian lahannya akan dibangun Jalan Inspeksi atau ruang terbuka hijau. Dari panjang 2 kilometer, baru 250 meter Jalan Inspeksi tersebut rampung dibangun.

Heryanto mengatakan, sosialisasi terhadap warga sudah dilakukan terkait rencana pembongkaran ini. Dari 300 rumah liar di kawasan tersebut, sekitar 50 persennya masih berpenghuni. Sisanya telah meninggalkan kawasan tersebut..

Di tengah pembongkaran berlangsung, proses belajar mengajar sebuah sekolah sosial yang berada di tengah-tengah pemukiman, tetap berlangsung. Sejumlah siswa tampak mengikuti pelajaran yang disampaikan guru mereka. Para siswa berharap, mendapatkan gedung sekolah pengganti jika sekolah mereka yang hanya terbuat dari dinding kayu, akan dibongkar.

Sejumlah warga yang yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini memilih membongkar sendiri rumah mereka setelah menerima surat peringatan dari pemerintah kota Jakarta Utara. Warga yang sudah puluhan tahun bermukim menyadari jika lahan di bantaran kali yang mereka tempati adalah milik pemerintah

Pembongkaran ini sendiri dilakukan sebagai upaya pemprov DKI Jakarta menormalisasi sejumlah kali di ibukota, untuk mencegah terjadinya banjir. Lahan ini nantinya akan dikembalikan ke fungsi semula, seperti membangun taman dan jalan inspeksi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar