Minggu, 21 September 2014

Pemkot Kembalikan Fungsi Taman Putra Putri



Jakarta-Paska penertiban, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara  tengah melakukan proyek pengembalian fungsi lahan Taman Putra Putri, di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Sekretaris Kota ( Sekko ) Jakarta Utara, Junaedi menuturkan, Lahan seluas seluas 4 hektar ini nantinya akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan konsep pembuatan taman seperti Taman Kota Waduk Pluit.
Lahan tersebut, menurut Junaedi, merupakan lahan milik pemerintah yang dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Proses pengerjaan taman saat ini memasuki tahap perataan tanah. Sebanyak 4 unit alat berat dikerahkan, termasuk untuk melakukan pengerukan saluran air yang melintas di area taman. Saluran penghubung (PHB) yang mengarah langsung ke Waduk Pluit akan dilebarkan dari 2 meter menjadi 12 meter.

Disampig itu, taman tersebut juga akan dipercantik dengan membuat taman baik di sisi kanan dan kiri waduk. 

“Pembuatan saluran yang mempunyai lebar 12 meter menuju Waduk Pluit tersebut  adalah sebagai salah satu upaya mengantisipasi genangan di sekitar perkampungan warga baik di sisi kanan maupun sisi kiri taman Putra Putri itu ,”ungkap Junaedi. 

Derwanto, warga RT 17/06, Kelurahan Pluit, mengatakan pembangunan taman ini akan menambah Ruang Terbuka Hijau bagi masyarakat seperti yang ada di Waduk Pluit sehingga keberadaan taman ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan keluarga.
.

1 komentar:

  1. Tamannya bagus. Apakah ada yg tau siapa lanscapernya ya?

    BalasHapus