Jakarta-Aparat Polsek Metro
Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil membeku satu orang pemakai sekaligus
pengedar ganja, Eko Saputro alias Bin
Lasmin, 47, yang beralamat di Jalan
Kebon Bawang X, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/9/2014) malam sekira
pukul 19:00 WIB. Dari tersangka disita satu kilogram ganja.
Kasat Narkoba Polres
Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela mengatakan, tersangka sudah lama
menjadi target operasi kepolisian.
“Pria beranak dua ini
sudah lama kami incar karena dikenal sebagai pemasok barang haram,” ujar AKBP
Apollo Sinambela.
Penangkapan tersangka berawal ketika dua anggota reserse narkoba melakukan observasi kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba. Ketika petugas melintas di depan sekolah di Jalan Kebon Bawang X tersebut memergoki pria yang sudah lama dicari.
Melihat pria tersebut, petugas kemudian membekuknya. Eko tidak berusaha kabur ketika ditangkap karena kondisi yang tidak memungkinkan. Kondisi jalan cukup ramai, dan banyak warga berlalu-lalang.
Penangkapan tersangka berawal ketika dua anggota reserse narkoba melakukan observasi kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba. Ketika petugas melintas di depan sekolah di Jalan Kebon Bawang X tersebut memergoki pria yang sudah lama dicari.
Melihat pria tersebut, petugas kemudian membekuknya. Eko tidak berusaha kabur ketika ditangkap karena kondisi yang tidak memungkinkan. Kondisi jalan cukup ramai, dan banyak warga berlalu-lalang.
Eko saat itu diduga akan menjual ganja kepada seseorang, namun keburu ketangkap. Eko kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar