Jakarta-Sebanyak 51
orang diduga preman dilingkungan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok ditangkap jajaran
Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuh orang diantarnya ditahan karena terlibat kasus
kepemilikan senjata api tanpa izin, pengeroyokan dan penganiayaan, memiliki
senjata tajam, dan pencurian.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Marwoto didampingi Kasat Reskrim, AKP
Ari Cahya Nugraha, Selasa (23/9/2014), menyebutkan puluhan preman
tersebut terjaring sejak tanggal 15 hingga 22 September 2014 dalam operasi
Cipta Kondisi.
Dari 51 preman tersebut, tujuh orang ditahan dan 44 lainnya dibina. Mereka yang
ditahan dikarenakan terlibat kasus kepemilikan senjata api tanpa izin,
pengeroyokan dan penganiayaan, memiliki senjata tajam, dan pencurian mesin
motor dengan modus mempretelin mesinnnya lalu akan dibawa ke daerah dengan
memasukan ke dalam karung.
Sedangkan 44 lainnya terlibat parkir liar dan pak ogah yang kerap membuat
kemacetan dan mabuk-mabukan serta masuk ke dalam pelabuhan tanpa pas.
Barang bukti yang disita senjata api jenis revolver, empat butir peluru kaliber
99 mm dan dua butir peluru kaliber 38 spc, tiga unit handphone, satu bilah
badik, satu tas koper, uang tunai Rp 295.100, satu bilah golok, dan satu
mesin sepeda motor Honda Supra.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra menjelaskan, mereka yang
dijaring berpotensi menganggu ketertiban umum di dalam pelabuhan.
“Mereka ada
yang sudah dua, tiga kali tertangkap. Oleh karenanya kali ini Ke-44 orang
langsung kami bina dan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penanganan
lebih lanjut,” terang Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar