Senin, 01 September 2014

Usulkan PKL Peserta BPJS Ketenagakerjaan



Almon Daniel

Jakarta-Sebagai tindak lanjut dari apa yang pernah disampaikan oleh Walikota Jakarta Utara agar pedagang kaki lima (PKL) menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan adanya perubahan sistem pembayaran rettribusi PKL dari tunai menjadi auto debet

“Sistem auto debet yang akan di terapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembayaran retribusi PKL seharusnya bisa bersinergi dengan sistem pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berani mengusulkan PKL di wilayahnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Tujuan mengusulkan PKL untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka tidak perlu memikirkan hari tua harus bagaimana, serta mereka juga berhak mendapatkan jaminan sosial,”kata Almon Daniel,  Kepala Suku Dinas (Kasudin) Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan ( KUMKMP) Pemkot Jakarta Utara, baru-baru ini. 

Berdasarkan data, masih kata dia, Pemkot Jakarta Utara, saat ini ada 1.238 pedagang yang tersebar di 24 titik kawasan terpadu PKL di Jakarta Utara atau di kenal dengan lokasi JU. Dan ini menjadi target Dinas KUMKP DKI Jakarta dan Sudin KUMKP Pemkot Jakarta Utara untuk ikut sistem retribusi auto debet. 

“Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Walikota Jakarta Utara seluruh PKL lokasi JU masuk dalam program retribusi auto debet dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada PKL tidak bersedia ikut dalam dua program tersebut, maka PKL dilarang berjualan di lokasi JU. Hal itu ( program auto debet dan BPJS Ketenagakerjaan, Red) di lakukan untuk kebaikan PKL itu sendiri,”kata dia.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar