Jakarta-Untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung, rencananya pihak Museum Bahari akan membebaskan lahan seluas 1.000 meter persegi. Saat ini area parkir, Museum Bahari di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, hanya bisa menampung sekitar 8 kendaraan saja.
Museum Bahari sendiri secara keseluruhan memiliki luas sekitar 8.500 meter persegi. Bangunannya terpisah menjadi dua yang dipisahkan dengan Jl Pasar Ikan. Satu bagian merupakan gedung utama yang memiliki luas 7.000 meter persegi yang memuat sekitar 850 koleksi dan bangunan lainnya merupakan menara syahbandar, yang menjadi ikon Museum Bahari.
Kepala Seksi Edukasi dan Pameran Museum Bahari Irfal Guci mengatakan untuk pembebasan lahan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan. Lebih lanjut Irfal menambahkan di area sekitar Museum Bahari seharusnya tidak ada bangunan lain.
Selama ini, areal parkir museum hanya mampu menampung sekitar 6 unit kendaraan roda empat dan belasan sepeda motor.
Lahan yang akan dibebaskan terdiri dari 8 Ruko dan 12 bangunan rumah tinggal. Ditargetkan tahun 2015 mendatang pembebasan lahan sudah dapat terealisasi.
Ditambahkan Irfal, bahwa menurut Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang bangunan cagar budaya, seharusnya 20 meter dari dinding luar, steril dari pemukiman. Namun, praktiknya saat ini, banyak bangunan warga yang justru diangun berdempetan dengan museum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar